AYOJAKARTA.COM - Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial dari pemerintah untuk mastarakat Indonesia, yang akan cair pada akhir tahun 2022.
Tidak hanya Bansos PKH saja, di akhir tahun 2022 banyak bantuan sosial dari pemerintah yang masih dalam proses pencairan.
Proses pencairan pada Bansos PKH tahap 4 periode bulan Desember 2022 diperuntukan bagi 7 kategori masyarakat penerima manfaat.
Sebelum melakukan proses pencairan, pastikan data dan persyaratan penerima manfaat sudah terlengkapi.
Gunakan KTP untuk login di link resmi Kementerian Sosial.
Dan silahkan cek daftar penerima Bansos PKH tahap 4 2022 pada tautan resmi.
Jangan lupa untuk melengkapi persyaratan dan kriteria agar bisa jadi penerima bansos PKH 2022 dari Kemensos.
Mengutip dari Kementerian Sosial, berikut informasi untuk cek bansos PKH yang akan cair pada akhir tahun 2022 ini.
Cara Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial PKH, antara lain:
a. Silahkan masuk ke laman resmi Kemensos atau klik cekbansos.kemensos.go.id melalui Google.
b. Kemudian isilah pada kolom wilayah penerima manfaat diantaranya provinsi, kabupaten, kecamatan, serta kelurahan.
c. Jika sudah terisi, selanjutnya mengisi kolom nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
d. Nanti akan muncul delapan kode huruf unik, segera salin kode itu dengan benar. Jika kode tidak terlihat jelas, maka Anda dapat mengulanginya untuk mendapat kode baru.
e. Lalu klik Cari Data.
Baca Juga: Prediksi CPNS 2023: 6 Formasi yang Akan Dibuka Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Lulusan SMA!
Dalam pencarian ini nantinya akan muncul informasi mengenai data penerima, jenis bansos dan jadwal pencairannya.
Serta di bagian kolom cek penerima manfaat tadi disebutkan bahwa 'Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Wilayah yang Anda inputkan'.
Selanjutnya disini akan dibahas tentang Kategori Penerima PKH pada bulan Desember 2022, antara lain:
a. Kategori siswa SD/sederajat dengan nominal Rp900.000 per tahun.
b. Kategori siswa SMP/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp1,5 juta per tahun.
c. Kategori siswa SMA/sederajat dengan besaran Rp2 juta per tahun.
d. Kategori penyandang Disabilitas Berat mendapat bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: 3 Ramalan Jayabaya Tahun 2023, Nomor 2 Sudah Terbukti?
e. Kategori lansia memperoleh Rp2,4 juta per tahun.
f. Kategori ibu hamil/nifas mendapat sejumlah Rp3 juta per tahun.
g. Kategori anak usia dini memperoleh besaran Rp3 juta per tahun.
Peserta PKH nantinya dapat mencairkan bantuan sosial tersebut melalui rekening bank-bank milik negara (Himbara).
Demikian ulasan mengenai bantuan PKH tahap 4 bulan Desember 2022.
Informasi ini dapat dibagikan kepada keluarga dan kerabat yang mendapat bansos PKH tersebut.
Semoga bermanfaat.***

Share this article
Proses pencairan pada Bansos PKH tahap 4 periode bulan Desember 2022 diperuntukan bagi 7 kategori masyarakat penerima manfaat.