Nasional

Hore! Bonus Akhir Tahun, Kemensos Kembali Cairkan Bansos Rp600 Ribu Hanya Bawa KTP dan KK, Begini Caranya

Oleh: Sulistiyaningsih Rabu 14 Des 2022, 11:12 WIB
Hore! Bonus Akhir Tahun, Kemensos Kembali Cairkan Bansos Rp600 Ribu Hanya Bawa KTP dan KK, Begini Caranya

AYOJAKARTA.COM – Memasuki penghujung tahun, Desember ini menjadi bulan terakhir pemerintah menyalurkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) di tahun 2022.

Bantuan sosial (bansos) diberikan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) dengan hanya membawa KTP dan KK.

Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan bantuan di akhir tahun ini kepada KPM yang berhak menerima.

Baca Juga: Ini Beda Kartu Prakerja 2023 dan 2022: Bisa Dapat Rp4,2 Juta Langsung Lho, Penerima Bansos Lain Juga Bisa Ikut

Adapun salah satu bansos yang cair pada akhir tahun ini yaitu bantuan langsung tunai (BLT) usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Bagi yang mendapat bantuan BLT UMKM wajib bergembira pasalnya akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp600 ribu cair untuk tiga bulan sekaligus.

Yaitu dengan rincian Rp200 ribu per bulan selama bulan Oktober, November, dan Desember sehingga totalnya mendapatkan Rp600 ribu.

Melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM, penyaluran BLT UMKM di berbagai wilayah merupakan bantuan pemerintah pusat untuk membantu pelaku UMKM yang terdampak kenaikan BBM.

Baca Juga: Berkat Tunangannya, Bharada E Punya Bukti saat Putri Candrawathi Bagikan Hadiah Setelah Penembakan Brigadir J

Harapan pemerintah dengan memberikan bantuan ini yaitu tidak untuk konsumsi rumah tangga, tetapi bisa dimanfaatkan menambah modal usaha.

Dikutip AyoJakarta.com melalui unggahan YouTube Naura Vlog, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota, mengungkapkan pemerintah mengalokasikan BLT UMKM sebesar Rp200 ribu perbulan.

Sehingga setiap pelaku usaha mikro memperoleh total bantuan Rp600 ribu.

Adapun pelaku KPM yang berhak mendapatkan bansos tersebut antara lain tukang ojek, ojek online, sopir, pedagang kecil, serta nelayan yang terdampak sejak Oktober tahun 2022.

BLT UMKM disalurkan melalui pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Babak Baru Sidang Kasus Pembunuhan Yosua: Saksi Ahli akan Bicara, Inilah Mereka

Syarat agar mendapatkan bantuan BLT UMKM antara lain.

· Merupakan WNI yang telah memiliki KTP

· Memiliki usaha yang dibuktikan dengan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) beserta lampirannya

· Bukan merupakan ASN, pegawai BUMN/BUMD, atau anggota TNI/Polri

· Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank pemerintah dan koperasi.

Baca Juga: Versi Bharada E: Putri Candrawathi Bersihkan Sidik Jari Ferdy Sambo Setelah Yosua Ditembak

Untuk mengambil bantuan BLT UMKM ini nantinya akan dikirimkan surat panggilan dari PT Pos Indonesia.

Bila KPM sudah mendapatkan surat undangan cukup membawa KTP dan KK untuk dapat mencairkan bantuan tersebut.

Demikian, semoga informasi ini bermanfaat.***

Reporter Sulistiyaningsih
Editor Dian Naren