Nasional

Geram! Bharada E Secara Tegas Tegur Putri Candrawathi Berbohong: Seandainya CCTV Ada

Oleh: Winna Anaziah Selasa 13 Des 2022, 06:02 WIB
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E secara tegas menegur Putri Candrawathi yang berbohong soal CCTV.

AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E secara tegas menegur Putri Candrawathi yang berbohong.

Pasalnya Putri Candrawathi menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J, atas terdakwa Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal pada Senin, 12 November 2022.

Dalam kesaksiannya, Putri Candrawathi mengaku tidak tahu menahu soal skenario pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh sang suami, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ling Ling Tunangan Bharada E Muncul ke Publik, Buat Netizen Patah Hati Berjamaah

Namun hal tersebut dibantah oleh Bharada E, bahwa PC hadir saat Ferdy Sambo menjelaskan skenarionya.

“Ibu PC tadi bilang tidak tahu pada saat saya mengobrol dengan pak FS di lantai 3,” kata Richard seperti dilansir dari YouTube KOMPASTV pada Selasa, 13 Desember 2022.

“Padahal kenyataanya pada saat bapak FS menjelaskan tentang skenario serta menyuruh saya untuk menembak Yosua dan mengurung Yosua pada waktu itu, ibu PC ada di situ,” ujar Bharada E.

Baca Juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf Pekan Ini

Tidak hanya itu, menurut pengakuan Bharada E, Putri juga menyaksikan detik-detik penembakan Brigadir J.

“Juga pada saat saya mengisi peluru, menembak amunisi ibu PC juga ada di situ,” tutur Richard Eliezer.  

Kesaksian Putri Candrawathi dinilai berbohong, Richard Eliezer geram hingga menegur secara tegas istri Sambo.

Bharada E menyebut seandainya CCTV itu tidak dihilangkan, mungkin Putri tidak bisa lagi berbohong.

“Makanya, seandainya CCTV di lantai 2 dan lantai 3 rumah saguling dan jalan Banka itu ada mungkin semua lebih terang, dan ibu mungkin tidak akan berani berbohong di depan pengadilan,” tegas Bharada E.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Jaksa yang Membuat Hakim Menggelar Sidang Lanjutan Pembunuhan Yosua Secara Terbuka

Perlu diketahui, CCTV di rumah Ferdy Sambo yang seharusnya menjadi barang bukti itu dihilangkan.

Beberapa pihak juga menyayangkan hal itu termasuk Hakim yang selalu menanyakan CCTV rumah Putri di Saguling dan Jalan Bangka.

Dikatakan pengacara Brigadir J, Martin Simanjuntak juga menegaskan bahwa CCTV rusak dirumah FS dan PC itu bisa menjadi petunjuk untuk menguak motif pembunuhan kliennya.***

Reporter Winna Anaziah
Editor Tedi Rukmana