Nasional

Jadwal Sidang Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf Pekan Ini

Oleh: Admin Minggu 11 Des 2022, 16:19 WIB
3 Saksi Mahkota, Akhirnya Membuka Skenario Ferdy Sambo. Siapa Yang Bohong Dalam Peristiwa Pembunuhan Yosua?

AYOJAKARTA.COM – Para terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias  Brigadir yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang lagi pekan ini.

Agenda sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) adalah pemeriksaan para saksi.

Selain perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua, PN Jaksel mengagendakan sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan 7 orang terdakwa.

Mereka adalah yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

“Jadwal sidang pekan depan kasus Brigadir J hari Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat,” ujar Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu 10 Desember 2022 seperti dilansir laman pmjnews.com.

Baca Juga: Yuk Cairin BSU 2022 Paling Lambat 20 Desember, Kalau Telat BLT Subsidi Gaji Hangus, Dikembalikan ke Kas Negara

Baca Juga: Potensi Gempa Megathrust Pemicu Tsunami 34 Meter di Jawa dan Sumatra, Pakar BRIN: Harus Tingkatkan Kewaspadaan

Berikut ini agenda sidang dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua di PN Jaksel pekan depan:

Senin, 12 November 2022

Terdakwa: Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf

Agenda Sidang: Pemeriksaan Saksi

Susunan Majelis Hakim:

- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.

- Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.

- Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.

Selasa, 13 Desember 2022

Terdakwa: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Agenda Sidang: Pemeriksaan Saksi

Susunan Majelis Hakim:

- Hakim Ketua: Wahyu Iman Santoso, S.H., M.H.

- Hakim Anggota 1: Morgan Simanjuntak, S.H., M.Hum.

- Hakim Anggota 2: Alimin Ribut Sujono, S.H., M.H.

Kamis, 15 Desember 2022

Terdakwa: Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin

Agenda Sidang: Pemeriksaan Saksi

Susunan Majelis Hakim:

- Hakim Ketua: H. Akhmad Suhel, S.H

- Hakim Anggota 1: Hendra Yuristiawan, S.H., M.H.

- Hakim Anggota 2: Djuyamto, S.H

Terdakwa, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto

Agenda Sidang: Pemeriksaan Saksi

Susunan Majelis Hakim:

- Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H

- Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H

- Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, S

Baca Juga: Potensi Tsunami 34 Meter Dipicu Gempa Megathrust di Selatan Jawa dan Sumatra, Pakar BRIN: Tapi Tak Tahu Kapan

Baca Juga: Potensi Gempa Megathrust & Tsunami Terbesar versi Artificial Intelligence: Percaya Atau Tidak?

Jumat, 16 Desember 2022

Terdakwa: Irfan Widyanto

Agenda Sidang: Pemeriksaan Saksi

Susunan Majelis Hakim:

- Hakim Ketua: Afrizal Hady, S.H., M.H

- Hakim Anggota 1: Raden Ari Muladi, S.H

- Hakim Anggota 2: Muhammad Ramdes, SH

Demikian informasi tentang jadwal sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.***

Reporter Admin
Editor Eries Adlin