Nasional

Begini Kronologi Penembakan Yosua oleh Richard Versi Ferdy Sambo: Kejadiannya Sepersekian Detik

Oleh: Admin Rabu 07 Des 2022, 13:15 WIB
Tangkapan layar ketika Ferdy Sambo menjadi saksi dan menceritakan kronologi penembakan Yosua oleh Richard Eliezer

AYOJAKARTA.COMFerdy Sambo bersaksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Selain Richard, sidang pada hari ini Rabu 7 Desember juga menghadirkan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal alias Bripka RR.

Seperti ditayangkan oleh kanal YouTube Kompas TV, Ferdy Sambo sedang memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.

Dalam kesaksiannya, Ferdy Sambo menceritakan kronologi kejadian penembakan terhadap Yosua oleh Richard Eliezer alias Bharada E.

“Saya masuk ke dalam, ketemu Kuat. Saya sampaikan ke Kuat, ‘Mana Yosua, panggil,” kata Ferdy Sambo menceritakan.

Baca Juga: Gempa Jember Skala Magnitudo 6,0 Daryono BMKG Ingatkan Tsunami dan Gempa Sumba 1977

Baca Juga: Bantah Tudingan Perselingkuhan, Ferdy Sambo Keukeuh Bilang Putri Candrawathi Diperkosa

“Setelah itu Yosua masuk bersama Kuat, dan Ricky di belakangnya. Begitu masuk, saya sudah emosi waktu itu karena mengingat perlakukan Yosua kepada istri saya,” kata Ferdy Sambo.

“Saya kemudian berhadapan dengan Yosua. Saya sampaikan ke Yosua ‘Kenapa kamu tega sama Ibu’?” tanya Ferdy Sambo kepada Yosua

Melanjutkan ceritanya, Ferdy Sambo mengaku jawaban Yosua tidak seperti yang diharapkan.

“Dia (Yosua) malah menanya balik, ‘ada apa komandan’, seperti menantang. Saya kemudian lupa, tidak bisa mengingat lagi. Saya bilang, ‘kamu kurang ajar’,” kata Ferdy Sambo.

Lantas Ferdy Sambo “saya perintahkan Richard, untuk hajar Chard.”

“Bagaimana cara saudara memerintahkan Richard?” tanya Hakim.

“Hajar Chard, kamu hajar Chard. Kemudian ditembaklah Yosua, sambil maju, sampai roboh. Itu kejadian cepat sekali, tidak sampai sekian detik Karena cepat sekali penembakan itu.”

“Saya kaget, kemudian saya sampaikan, setop berhenti. Begitu melihat Yosua jatuh kemudian sudah ada berlumuran darah, saya jadi panik yang Mulia. Saya tidak tahu bagaimana harus menyelesaikan penembakan ini.”

“Terus,” tanya Haikim.

“Kemudian saya berpikir, dengan pengalaman saya, yang paling memungkinkan bahwa peristiwa penembakan ini adalah tembak-menembak Yang Mulia. Akhirnya kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggang, saya kemudian mengambil dan mengarahkan tembakan ke dinding.”

Baca Juga: BSU 2022 Rp600 Ribu Diambil di Kantor Pos Paling Telat 20 Desember, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Sini

Sebelumnya, Hakim ketua Wahyu Iman Santoso meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan Ferdy Sambo dalam persidangan Bharada E, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal hari ini

“Saudara Ferdy Sambo tolong dihadirkan di sini sebagai saksi,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menutup persidangan di PN Jaksel, Rabu 6 Desember 2022 kemarin seperti dilansir pmjnews.com.

Selain Ferdy Sambo, Wahyu juga meminta JPU untuk menghadirkan mantan Karo Provos Benny Ali sebagai saksi dalam persidangan hari ini.

Lima terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, yakni Bharada E, Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Reporter Admin
Editor Eries Adlin