AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Ferdy Sambo membantah adanya perselingkuhan sebagai motif dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ferdy Sambo, lagi-lagi, menegaskan bahwa penyebab terjadinya peristiwa dalam kasus tersebut adalah istrinya, Putri Candrawathi, diperkosa oleh Yoshua (Brigadir J). Dia menegaskan tidak ada motif lain termasuk perselingkuhan.
“Jelasnya istri saya kan diperkosa sama Yosua. Tidak ada motif lain apalagi perselingkuhan,” tegas Ferdy Sambo kepada wartawan di luar ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 6 Desember 2022.
Ferdy Sambo juga membantah keterangan Richard Eliezer alias Bharada E yang menyebutkan adanya wanita menangis yang keluar dari Rumah Bangka.
“Tidak benar itu keterangan (tentang wanita yang menangis). Dia (Richard Eliezer), ngarang-ngarang,” ucap Ferdy Sambo.
Baca Juga: Gempa Jember Skala Magnitudo 6,0 Daryono BMKG Ingatkan Tsunami dan Gempa Sumba 1977
Oleh karena itu, Ferdy Sambo mengaku akan menanyakan kepada Richard perihal keterangannya tentang wanita menangis yang keluar dari rumah di Jalan Bangka.
Dia juga akan menggali siapa yang menyuruh Richard mengatakan hal tersebut dalam persidangan ke depan.
“Nanti kita tanyakan ke dia (Richard), kita akan tanyakan di persidangan. Siapa yang nyuruh dia ngarang seperti itu,” kata Ferdy Sambo.
Dalam persidangan Rabu 30 November 2022, Bharada E menerangkan sosok perempuan misterius saat hakim menanyakan perihal adanya pertengkaran antara Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi.
Semula, Bharada E bercerita bahwa dia yang sedang berada di rumah Jalan Saguling melihat Putri Candrawathi sedang marah.
“Singgah di sana, saat mampir di kediaman, saya lihat ibu marah. Saya gak berani menanyakan,” ujar Bharada E.
Baca Juga: Kronologi Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Wanita Kostrad: Mayor Infantri BF Tersangka!
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat Beberkan Rumus Gampang Agar Rezeki Terus Bertambah Menurut Al Quran
Beberapa menit kemudian, Bharada E melihat terdakwa Ferdy Sambo tiba di rumah dengan marah–marah.
“Setengah jam kemudian, pak FS pulang diantar Saddam. Pak FS kayak marah–marah juga langsung masuk kedalam rumah,” lanjutnya.
Bharada E mengaku tidak tahu kejadian secara pasti di dalam rumah Jalan Bangka tersebut. Tidak lama berselang, menurut Richard, ada seorang perempuan yang tidak dikenalnya keluar dari rumah sambil menangis.
Ferdy Sambo (FS) dan istrinya Putri Candrawathi menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Baca Juga: Benarkah Erupsi Gunung Semeru Bisa Sebabkan Tsunami Sampai ke Jepang? Simak Nih Penjelasan BNPB!
Tiga terdakwa lainnya di perkara tersebut adalah mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal alias Bripka RR, supir dan asisten rumah tanggan (ART) Keluarga FS, Kuat Ma’ruf, dan Bharada E yang juga menyandang status justice collaborator.

Share this article
Ferdy Sambo membantah adanya perselingkuhan sebagai motif dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua alias Brigadir J.