Nasional

Kowad Letda Caj GER Diperkosa Oknum Paspampres Mayor BF, Jendral Andika: Ada Tindak Pidana

Oleh: Dewi Mayangsari Selasa 06 Des 2022, 16:06 WIB
Ilustrasi, Paspampres Mayor BF diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap prajurit wanita junior dari Divif 3 Kostrad yakni Letda Caj K GER.

AYOJAKARTA.COM -- Letda Caj K GER atau Letda GERSLH ini merupakan gadis kelahiran Bandung pada 14 September 1999 atau Letda GER saat ini masih berusia 23 tahun.

Baru-baru ini Letda mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari Seniornya, yaitu Paspampres atau pasukan pengamanan presiden Mayor Infanteri Bagas Firmasiaga.

Mayor Infanteri Bagas Firmasiaga (Mayor BF) ini diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap prajurit wanita junior dari Divif 3 Kostrad yakni Letda Caj K GER.

Baca Juga: Ternyata Begini Modus Perwira Paspampres Nekad Perkosa Prajurit Kowad saat Bertugas di KTT G20 Bali

Terjadinya pemerkosaan oknum terhadap juniornya terjadi pada Selasa 15 November 2022 malam.

Setelah kejadian pemerkosaan tersebut Paspampres Mayor Infanteri Bagas Firmasiaga akan dipecat dari keanggotaan TNI.

Kasus tersebut juga dikomentari oleh Panglima TNI yaitu Jenderal Andika Perkasa.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan dengan tegas bahwa ketika ada anggota melakukan pemerkosaan harus dipecat.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Wanita Kostrad Diperkosa Paspampres, Andika Perkasa Turun Tangan dan Akan Lakukan Hal Ini

Menurut panglima TNI, mayor BF telah melakukan tindakan dan memenuhi unsur pasal dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).

"Sudah, sudah proses hukum, langsung," tegas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis, 1 Desember 2022, dikutip dari Republika.co.id.

"Satu ada tindak pidana, pasal pidana KUHP ada, kedua adalah dilakukan sesama keluarga TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri sama saja, maka hukuman tambahannya adalah dipecat, itu harus, ga ada kompromi," tegasnya.

Baca Juga: Terpopuler! Murkanya Jenderal Andika Perkasa soal Kasus Mayor BF Paspampres yang Perkosa Wanita Kostrad

Dan kini kasus tersebut ditangani oleh Mabes TNI. Awalnya kasus tersebut sempat ditangani di Makassar kemudian di Makassar kemudian ditarik ke Mabes.

Hingga kini Mayor BF telah ditahan dan dijadikan sebagai tersangka.***

Reporter Dewi Mayangsari
Editor Tedi Rukmana