News

Kisah Ismail Bolong yang Mengungkap Dugaan Suap Tambang Ilegal hingga Terancam Jadi Tersangka

Oleh: Awit Wiarni Minggu 04 Des 2022, 18:19 WIB
Kisah Ismail Bolong yang Mengungkap Dugaan Suap Tambang Ilegal hingga Terancam Jadi Tersangka

AYOJAKARTA.COM  - Kasus dugaan suap tambang batu bara ilegal yang berada di Kalimantan Timur tersebar luas ke publik karena unggahan video dari Ismail Bolong.

Dalam video yang viral pada awal November tersebut Ismail Bolong mengatakan bahwa ia memberikan sejumlah uang kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Tidak hanya Agus Andrianto saja namun ada sejumlah petinggi Polri lainnya yang juga mendapatnya uang tersebut.

Baca Juga: Buntut Kasus Suap Tambang Ilegal di Kaltim, Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa Polri!

Setelah video tersebut menggegerkan publik, tiba-tiba saja Ismail Bolong kembali mengunggah video lain yang bertolak belakang dengan pernyataannya pada video pertama.

Anehnya, video kedua yang Ismail Bolong unggah berisi bantahan pengakuan tentang dirinya yang memberikan sejumlah uang kepada beberapa petinggi Polri.

Tidak hanya itu, Ismail Bolong juga mengaku bahwa dirinya berada dalam pengaruh minuman keras saat membuat video pertamanya.

Baca Juga: Setelah Buka Kartu, Ismail Bolong Jadi Buronan Polri Lantaran Kasus Aliran Dana Tambang Ilegal

Walaupun video Ismail Bolong tentang pernyataan suap telah viral pada awal November namun ia mengaku membuat video tersebut pada bulan Febuari.

Selain itu, Ismail Bolong mengaku mendapat tekanan dari seorang Perwira Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Ismail Bolong diketahui adalah mantan anggota Polres Samarinda yang memiliki gelar Aiptu atau Ajun Inspektur Polisi Satu yang merupakan Bintara Tinggi tingkat dua di Polri.

Baca Juga: Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan Kompak Bongkar Rahasia Kasus Ismail Bolong : Faktanya Begitu!

Kasus dugaan suap yang terjadi antara Ismail Bolong dengan sejumlah petinggi Polri sekarang ini telah memasuki gelar perkara.

Dilansir AyoJakarta.com dari kaltim.suara.com, dikabarkan bahwa Barekrim Polri akan segera menentukan tersangka dalam perkara ini.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jendral Pipit Rismanto mengatakan bahwa melalui gelar perkara yang sudah dilakukan maka akan dapat ditentukan tersangka.

Baca Juga: Minta Segera Diusut Tuntas, Susno Duadji Sebut Kasus Ismail Bolong Lebih Besar dari Ferdy Sambo

“Nanti kita gelar perkara, segera ini kita tetapkan tersangka langsung,” kata Pipit Rismanto.

Selain akan diadakan gelar perkara, kasus suap tambang ilegal ini sudah naik dari yang tadinya berstatus sebagai penyelidikan maka berubah menjadi penyidikan.

Pipit Rismanto juga menyatakan bahwa gelar perkara akan segera diinformasikan. Namun demikian, detail kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur ini belum bisa dijabarkan secara detail.

Dan juga masih belum bisa dipaparkan secara detail juga tentang temuan-temuan apa saja yang akhirnya membuat pihak berwajib memutuskan untuk menaikkan kasus dugaan suap ini ke penyidikan.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Desi Kris