AYOJAKARTA.COM---Kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR, Bharada E, dan Kuat Maruf semakin memanas.
Perdebatan antar kuasa hukum para terdakwa ini pun sering didengarkan, salah satunya adalah debat pengacara Bripka RR dan Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam suatu acara nampak pengacara Bripka RR menyebutkan kliennya tak ikut terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Jadi Dalang Utama Pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf Ditetapkan Hukuman Mati, Benarkah?
Mengutip dari kanal YouTube metrotvnews, dalam sebuah acara tersebut nampak mengundang pengacara Bripka RR, Zena Dinda Defega.
Dan juga pengacara dari keluarga korban pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam video itu nampak Zena dan Kamaruddin berdebat usai Host bertanya soal Ricky Rizal yang melucuti senjata Yosua sejak di Magelang.
Apakah perencanaan pembunuhan Yosua sudah dimulai di Magelang?
Lalu kuasa hukum Bripka RR menjawab:
"Itu sudah dijelaskan daripada saat penyidikan juga oleh klien kami," ujar Zena.
"Dan klien kami BAPnya, pemeriksaannya, dari per Agustus dari dimulai dibukanya skenario, bukan skenario yang Ferdy Sambo lagi ya, sampai terakhir penyidikan, sampai P21 itu tidak pernah berubah, itu yang pertama," terang Zena lagi.
"Kedua tentang pelucutan senjata itu sudah diberitahukan juga bahwa itu karena dia melihat ada konflik antara Joshua dan Kuat, karena dia mendengar perkataan Kuat itu dia menodongkan senjata, seperti itu," lanjutnya.
"Karena dia merasa sebagai senior, maka dia berinisiatif untuk mengamankan senjata seperti itu," terang kuasa hukum Bripka RR.
Zena pun menambahkan bahwa hal itu bukanlah perintah Putri Candrawathi.
"Senjatanya Kuat diamankan juga?" tanya pembawa acara.
Menurut Zena, Bripka RR sempat menjawab kalau kliennya tidak melihat di tangan Kuat Maruf memegang senjata.
Lalu Host kembali mencecar kuasa hukum Bripka RR dengan pertanyaan baru.
"Tapi kan Yosua juga tidak memegang langsung senjatanya, kenapa senjata Yosua diamankan, tapi senjatanya Kuat tidak?" cecar Host.
"Dia memikirkan masalah resiko, resiko yang tinggi atau resiko yang rendah," jawab Zena.
Sontak pernyataan Zena itu mendapat bantahan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
"Jadi saya bantah begini Mbak ya, kenapa saya katakan terencana?" ucap Kamaruddin.
"Putri memerintahkan supaya Yosua beda mobil dengan dia, dengan dia beda mobil tentu tidak ada masalah senjata dipegang oleh Joshua, tapi kenapa senjata terus tidak diberikan?" tambahnya.
Kamaruddin juga menyebutkan ketika keduanya beda mobil, Joshua pernah meminta senjatanya kepada Putri.
Baca Juga: Fakta Baru Terungkap! Bharada E Akui Ricky Rizal Sudah Rencanakan Bunuh Yosua Sejak di Magelang
Karena menurutnya, memang senjata itu harus melekat kepada ajudan.
"Di sisi lain, Kuat Maruf yang membunuh Joshua tidak melucuti pisaunya," tegas kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Lalu Kamaruddin menyampaikan, bahwa tidak biasanya Putri beda mobil dengan Brigadir J.
Sebab Bripka RR diduga sudah ada rencana untuk menabrakkan mobilnya kepada korban.
Namun karena tidak dilaksanakan oleh Bripka RR, menurut Kamaruddin diduga terdakwa itu kembali merencanakan pembunuhan di rumah Saguling.***