AYOJAKARTA.COM - Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk memberi bantuan rumah kepada masyarakat korban gempa Cianjur yang berkekuatan 5.6 Magnitudo.
Gempa Cianjur yang telah terjadi tidak hanya memakan korban jiwa namun juga mengakibatkan kerusakan parah terhadap pemukiman warga baik rumah hunian maupun insfrastruktur umum.
Jumlah kerusakan rumah akibat gempa Cianjur yang telah didata oleh pemerintah adalah 58 ribu unit.
Jumlah ini masih akan terus bertambah karena proses pendataan belum sepenuhnya selesai.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube metrotvnews, rincian kerusakan rumah yang terdampak gempa Cianjur adalah, rumah dengan rusak ringan sebanyak 20.376 unit, rusak sedang sebanyak 12.496 unit, dan rusak berat sebanyak 25.186 unit.
Untuk rumah dengan kerusakan ringan hingga sedang akan mendapat kompensasi dari pemerintah hingga maksimal 50 juta rupiah.
Baca Juga: Terpopuler! Cek Fakta, Warga Cianjur Tolak Bantuan Gempa Hingga Menghebohkan Publik
Sedangkan rumah dengan kerusakan berat nantinya akan mendapat bantuan pembangunan rumah baru atau akan direlokasikan ke tempat tinggal yang lebih aman bencana.
Sampai saat ini pemerintah masih terus melakukan pendataan rumah terdampak gempabumi, namun jika masyarakat khawatir rumahnya belum terdata oleh pemerintah maka bisa mengajukan secara mandiri.
Pengajuan mandiri kompensasi rumah rusak akibat gempa bisa dilakukan pada aplikasi Rutena.
Masyarakat bisa mendownload melalui playstore atau bisa juga mengakses melalui laman www.rutena.perumahan.pu.go.id.
Rutena merupakan inovasi teknologi informasi berupa aplikasi pendataan rumah terdampak bencana yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR.
Nantinya masyarakat akan diminta menginput data dalam aplikasi tersebut salah satunya adalah foto rumah dari berbagai sisi.
Kemudian setelah pengajuan disetujui, maka akan ada pihak pemerintah yang melakukan verifikasi dan menentukan tingkat kerusakan rumah dan bantuan yang akan diberikan.
Pemerintah sudah merancang pembangunan rumah baru yang akan didapat masyarakat.
PUPR menyebutnya sebagai Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).
RISHA bisa dikatakan merupakann konstruksi rumah yang lebih aman dan juga hemat. Rumah ini akan dibangun oleh PUPR dan bisa ditempatkan di berbagai lahan.
Waktu pembangunannya pun terhitung singkat hanya 30 hari dan bangunan rumah mudah untuk dilakukan bongkar pasang.
RISHA bisa dibangun dengan hanya menggunakan 3 orang sebagai tenaga pembangun saja. Selain itu, anggaran untuk membangun rumah bisa terbilang murah.
Baca Juga: Korban Gempa Cianjur Bisa Dapatkan Kompensasi Kerusakan Rumah hingga Relokasi Pemukiman
Jika pembangunan rumah biasanya bisa menghabiskan hingga ratusan juta rupiah tapi RISHA hanya memerlukan sekitar 60—70 juta rupiah saja.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Sekda Cianjur, RISHA akan dibangun dengan tipe 36, namun tidak perlu khawatir, konstruksi RISHA memungkinkan untuk bisa menjadi rumah tumbuh yang bisa menyesuaikan dengan jumlah anggota keluarga nantinya.
Diharapkan bantuan dari pemerintah untuk rumah korban gempa nantinya dapat mempercepat pulihnya wilayah terdampak bencana tersebut.***