AYOJAKARTA.COM – Salah satu hal mendasar menyangkut tahapan rekrutmen ASN baik untuk jabatan CPNS maupun formasi PPPK adalah pemberkasan.
Melengkapi berbagai jenis dokumen, tujuan pemberkasan dalam rekrutmen ASN baik CPNS maupun PPPK adalah untuk memastikan kelayakan penerimaan Nomor Induk Pegawai.
Karena jenisnya yang beraneka macam, tidak jarang calon ASN baik jabatan CPNS ataupun formasi PPPK justru mengalami kebimbangan.
Baca Juga: KemenPAN-RB Keluarkan Kebijakan Terbaru Jabatan Fungsional Guru: Pengawas Sekolah Dihapus?
Selain memunculkan perasaan tidak yakin, pemberkasan juga banyak membuat calon ASN mengalami berbagai kekhawatiran.
Untuk memastikan agar tidak mengalami kendala sebelum memperoleh NIP, berikut adalah lima hal penting menyangkut pemberkasan:
5 Hal Penting Pemberkasan
Dengan mengetahui poin-poin penting tersebut, para calon ASN akan lebih percaya diri dalam mengikuti rangkaian proses seleksi khususnya menyangkut pemberkasan.
Mulai diberlakukan sejak masa pandemi Covid-19, hal penting pertama yang wajib diketahui calon ASN mengenai pemberkasan adalah full paperless.
Full paperless atau dilakukan secara online, pemberkasan dalam seleksi ASN dipastikan akan diterima instansi tujuan selama jaringan internet tersedia.
Berbeda dengan sistem lama yang memungkinkan dokumen tidak sampai di tujuan, metode daring menghilangkan kemungkinan berkas menjadi tercecer.
Baca Juga: Kabar Gembira! 3 Bansos Siap Cair di Kartu KKS Milik KPM PKH dan BPNT pada Bulan Januari 2025
Poin penting kedua menyangkut pemberkasan bagi CPNS serta PPPK adalah, bukan lagi menjadi bagian dari seleksi atau kompetisi sehingga tidak perlu kuatir gagal.
Anggapan tentang pemberkasan yang kurang sesuai peruntukan, sering membuat calon ASN bersikap kompetitif dalam proses memenuhi permintaan instansi.
Pemberkasan adalah tahapan akhir yang harus dipenuhi oleh setiap calon ASN sebelum mendapatkan NIP dan memulai pekerjaan sesuai bidang dan instansi.
Hal penting ketiga yang perlu diketahui oleh calon ASN mengenai pemberkasan adalah menggunakan data primer pelamar sebagai acuan pembuatan SK NIP.
Sebagaimana tertuang dalam KTP, data primer meliputi NIK, Nama, Tempat Tanggal Lahir, Alamat serta Ijazah yang dipergunakan saat melamar ke instansi.
Baca Juga: Jangan Panik Dulu Jika Pengisian DRH PPPK 2024 Hilang, Simak Solusinya
Poin penting keempat menyangkut pemberkasan bagi calon ASN adalah surat sehat akan didasarkan pada hasil kesimpulan.
Selama Dokter atau Pejabat Berwenang dari instansi kesehatan sudah memastikan kondisi calon ASN, nama dalam surat sehat dapat bekerja sesuai dengan ketentuan.
Hal penting kelima menyangkut pemberkasan bagi calon ASN sebelum menerima NIP adalah akan mendapat pemberitahuan jika terdapat kekurangan.
Kesempatan untuk melengkapi berkas sesuai dengan ketentuan atau revisi unggahan, merupakan hal yang disediakan Penyelenggara sebelum calon ASN mendapat NIP.
Calon ASN yang salah dalam mengunggah berkas atau terlanjur Submit, biasanya akan mendapat pemberitahuan teks melalui pesan WhatsApp. ***