KemenPAN-RB Keluarkan Kebijakan Terbaru Jabatan Fungsional Guru: Pengawas Sekolah Dihapus?

Illustrasi. KemenPAN-RB Keluarkan Kebijakan Terbaru Jabatan Fungsional Guru

Illustrasi. KemenPAN-RB Keluarkan Kebijakan Terbaru Jabatan Fungsional Guru

AYOJAKARTA.COM - Kebijakan terbaru yang diterbitkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah menerbitkan kebijakan terbaru pada sektor pendidikan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Permenpan RB No. 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru yang akan membawa perubahan signifikan dalam struktur jabatan fungsional di sektor pendidikan.

Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan dan menata ulang regulasi jabatan fungsional di seluruh kementerian, tidak hanya terbatas pada sektor pendidikan saja.

Baca Juga: Kabar Gembira! 3 Bansos Siap Cair di Kartu KKS Milik KPM PKH dan BPNT pada Bulan Januari 2025

Beberapa jabatan fungsional yang sebelumnya terpisah, seperti pengawas sekolah, pamong belajar, dan penilik, kini terintegrasi menjadi satu kategori JF Guru.

Transformasi Jabatan Fungsional: Menuju Tata Kelola yang Lebih Efisien

Permenpan RB No. 21 Tahun 2024 ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang lebih fleksibel dan berbasis kinerja dalam pengelolaan jabatan fungsional.

Ini sejalan dengan kebutuhan untuk menghapus dikotomi antara pendidik dan tenaga kependidikan di pendidikan formal dan nonformal.

Penyederhanaan ini menciptakan kesetaraan dalam kesejahteraan, perlindungan, penghargaan, serta pengembangan kompetensi bagi semua tenaga pendidik, baik di sektor pendidikan formal maupun nonformal.

Perubahan ini tidak hanya berlaku di sektor pendidikan, tetapi juga di berbagai kementerian lain, di mana jabatan fungsional diselaraskan dan disederhanakan untuk mendukung kinerja yang lebih lincah dan efisien.

Baca Juga: Jangan Panik Dulu Jika Pengisian DRH PPPK 2024 Hilang, Simak Solusinya

Sebagai contoh, Kementerian Keuangan telah lebih dulu melaksanakan kebijakan serupa dengan menggabungkan 23 jabatan fungsional menjadi hanya empat, yang kini menjadi acuan bagi sektor lain.

Integrasi Jabatan Fungsional: Penyederhanaan Menuju Efisiensi

Kebijakan baru ini mengintegrasikan berbagai jabatan fungsional, seperti pengawas sekolah, pamong, dan penilik, ke dalam jabatan fungsional guru.

Ini memungkinkan berbagai jabatan tersebut untuk menjalankan peran yang lebih fleksibel, seperti pendampingan satuan pendidikan atau pendidikan nonformal, tanpa harus mengajukan formasi baru.

Proses perpindahan jabatan menjadi lebih mudah dan tidak memerlukan uji kompetensi lagi.

Selain itu, jabatan fungsional guru yang sebelumnya terpisah kini diberi ruang lebih luas dalam hal penugasan dan pengembangan karir.

Sebagai contoh, seorang guru bisa diberi tugas sebagai kepala satuan pendidikan atau pendamping satuan pendidikan, yang sebelumnya memerlukan uji kompetensi.

Baca Juga: Mau Daftar KJP Plus tahap 1 2025 tapi Masih Bingung Status DTKS? Simak Penjelasan Ini

Pentingnya Sertifikasi dan Pengembangan Kompetensi

Sertifikasi menjadi salah satu syarat penting dalam kebijakan ini. Semua pegawai yang sebelumnya menduduki jabatan fungsional pengawas, pamong, atau penilik kini wajib memiliki sertifikat pendidik.

Hal ini penting dilakukan agar dapat melaksanakan penugasan dalam jabatan fungsional guru. Untuk itu, pemerintah akan melaksanakan sertifikasi bagi mereka yang belum memiliki sertifikat dalam waktu maksimal dua tahun.

Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua guru yang bertugas memiliki kompetensi yang memadai sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selain itu, pengembangan kompetensi berkelanjutan juga diwajibkan untuk meningkatkan kualitas pendidik.

Penyesuaian Jabatan dan Pengelolaan Kinerja

Perubahan dalam struktur jabatan ini memerlukan penyesuaian yang signifikan.

PNS yang sebelumnya menduduki jabatan fungsional seperti pengawas akan disesuaikan ke dalam JF guru.

Baca Juga: Kapan PIP 2025 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Nominal yang Didapat untuk Siswa Jenjang SD. SMP, dan SMA

Proses penyesuaian ini dijadwalkan selesai dalam dua tahun sejak peraturan menteri ini berlaku.

Selain itu, pengelolaan kinerja juga akan lebih terfokus, dengan masing-masing individu bertanggung jawab pada jabatan yang sesuai dengan kompetensinya.

Bagi kepala satuan pendidikan, pengelolaan kinerja akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada, sementara guru yang diberi tugas sebagai pengawas akan berfokus pada pendampingan dan peningkatan kualitas pembelajaran.

Dengan terbitnya Permenpan RB No. 21 Tahun 2024, jabatan fungsional guru tidak hanya menyederhanakan struktur jabatan, tetapi juga memberi peluang untuk meningkatkan fleksibilitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pendidikan.

Proses ini memungkinkan penyesuaian jabatan yang lebih mudah, serta mempercepat pembentukan karir bagi para guru dan tenaga kependidikan.

Meskipun ada tantangan dalam masa transisi, kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesejahteraan yang lebih baik dan mendukung transformasi pendidikan yang lebih berkualitas, baik di jalur pendidikan formal maupun nonformal.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.