AYOJAKARTA.COM - Ketidakhadiran salah satu dari tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang kasus Brigadir J, Erna Normawati menuai pertanyaan publik.
Sosok Erna Normawati yang lantang dan garang di dalam persidangan memang membuat keluarga Brigadir J optimis.
Dengan adanya Erna Normawati di kursi jaksa, mereka percaya bahwa proses menegakkan keadilan untuk Brigadir J bisa berjalan sesuai harapan.
Sebab berkat ketegasan jaksa Erna Normawati, eksepsi atau nota keberatan yang diajukan tim kuasa hukum terdakwa Putri Candrawati dan Ferdy Sambo, ditolak mentah-mentah.
Selain menolak eksepsi, jaksa Erna juga pernah menyebut Putri Candrawati sebagai orang yang tidak memahami dakwaan.
Namun dalam proses persidangan yang baru dilanjut karena adanya evaluasi, wajah Erna Normawati sudah tidak terlihat.
Erna Normawati seakan 'hilang' dari persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
Tidak banyak alasan Kejaksaan Agung kenapa sampai menarik Erna di dalam persidangan, kecuali dipindah untuk perkara yang lebih penting.
Absen-nya jaksa Erna tanpa adanya alasan yang bisa dijelaskan ke publik inilah yang kemudian membuat publik bereaksi.
Bukan lantaran publik tidak lagi bisa melihat sosok Erna dengan tas branded yang sering dibawa ke persidangan.
Tetapi lebih karena publik khawatir dengan ketidakhadiran jaksa Erna, maka arah keadilan bisa berubah.
Terlebih bagi keluarga mendiang Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang selama ini sangat positif dalam kasus kematian putranya.
Melalui Martin Lukas Simanjuntak, keluarga Brigadir J meminta agar jaksa Erna Normawati dihadirkan kembali ke persidangan.
"Kalau memang beneran dikeluarkan ya, Ibu ini harus dimasukkan kembali, karena keluarganya (Brigadir J) sangat mengapresiasi bagaimana cara berperkara,” ungkap Martin Lukas Simanjuntak.
Baca Juga: Ronny Talapessy Curi Start Buyarkan Strategi Pengacara Ferdy Sambo!
Sehubungan dengan itu Profesor Otto Hasibuan, dalam sebuah diskusi terkait absennya Erna di persidangan memberi tanggapan.
“Jaksa agung membuka peluang publik untuk berpikir negatif dengan menarik jaksa Erna tanpa alasan jelas,” ujar Otto Hasibuan.
Ia juga menilai bahwa mengganti jaksa di tengah peradilan merupakan hal memungkinkan, tetapi tidak dilakukan dengan tiba-tiba.
Berbeda dengan pendapat yang disampaikan Profesor Otto Hasibuan, pengacara Alvin Lim memberi tanggapan lain.
Pengacara yang sempat menuai kontroversi akibat pernyataan yang menyebut banyak mafia di kejaksaan agung itu menyampaikan hal berbeda.
“Ketika kejaksaan agung terbakar, Dirtipidum saat itu dijabat oleh Ferdy Sambo, yang terjadi sekarang ini adalah barter,” jelas Alvin Lim
Demikian seperti dikutip Ayojakarta dari kanal Youtube Catatan Hitam pada 25 November 2022.***