AYOJAKARTA.COM - Persidangan Ferdy Sambo cs terakit kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kali ini beberapa saksi dipanggil untuk memberikan keterangan terhadap Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dalam persidangan yang dilaksanakan pada Senin (21/11/2022), terkuak jika terdakwa Ferdy Sambo telah mengatur skenario palsu.
Hal tersebut dibenarkan oleh AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit selaku mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim).
Dalam kesaksiannya, Ridwan Rhekynellson Soplanit mengaku telah menerima skenario palsu atau rekayasa cerita dalam peristiwa pembunuhan tersebut.
Skenario palsu yang dimaksudkan adalah cerita tembak – menembak yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.
Baca Juga: Wuih, Biaya Hidup Keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Rp200 Juta per Bulan?
Ridwan Rhekynellson Soplanit menerima skenario palsu tersebut untuk menutupi sebab tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Namun skenario palsu yang sudah dibuat tersebut telah lenyap sejak terbongkarnya kronologi kematian Brigadir J sebenarnya.
Diketahui kematian Brigadir J tidak disebabkan karena adanya peristiwa tembak – menembak, melainkan pembunuhan.
Baca Juga: Irjen Krishna Murti Tabuh Genderang Perang hingga Bikin Ferdy Sambo Ketakutan, Cek Faktanya di Sini
Dimana Brigadir J tewas di tempat karena tembakan yang dilakukan oleh terdakwa Bharada E dan Ferdy Sambo.
AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit mengaku jika dirinya memendam skenario palsu Ferdy Sambo tersebut selama proses pemeriksaan di Polda Metro hingga d Bareskrim.
Setelah mengaku, AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit memberikan pernyataan jika skenario palsu tersebut merupakan cerita yang tidak benar.
“Nah Sekarang cerita itu benar atau enggak?,” tanya hakim.
“Tidak benar yang mulia,” jawab Ridwan.
Berdasarkan kesaksian AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit, peristiwa yang sebenarnya merupakan peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Suruh Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Tutup Mulut: Ini Aib Istri Saya!
Ridwan menjelaskan jika pelaku penembakan sebenarnya adalah Bharada E dan terdakwa Ferdy Sambo.
“Peristiwa menembak Yosua ditembak. Seperti itu,” ujar Ridwan.
“Oleh siapa?,” tanya hakim.
“Oleh Bharada E dan FS,” jawab Ridwan.***