News

Pasca Penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Misteri Pengirim Uang ke Rekening Ricky Rizal, Siapa?

Oleh: Cita Aryani. M Senin 21 Nov 2022, 19:12 WIB
Usai Penembakan Brigadir J di Rumah DInas Ferdy Sambo, Siapakah Pengirim Uang ke Rekening Ricky Rizal?

AYOJAKARTA. COM- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang Sambo Cs terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Senin (21/11/2022).

Saat persidangan berlangsung ada satu fakta baru tentang teka-teki uang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang disebut hilang atau berpindah tangan dari rekeningnya akhirnya setelah tiga hari ia tewas terbunuh di rumah dinas Ferdy Sambo.

Diketahui uang yang ada di rekening Brigadir Yosua telah berpindah tangan sebanyak dua kali dengan jumlah Rp100 juta ke rekening Bripka Ricky Rizal. Untuk total jumlah uang semuanya terhitung ada sebanyak Rp 200 juta di tanggal 11 juli 2022 atau tiga hari setelah peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang terjadi 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga: Dianggap Tak Profesional, Ridwan Soplanit Diminta Hakim Berkata Jujur Apa yang Diketahui di Kasus Brigadir J

Hal itu juga diungkapkan oleh karyawan bank BNI bernama Anita Amalia Dwi Agustin sebagai customer service layanan luar negeri Bank BNI saat ini memberikan kesaksiannya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mengutip dari metrotvnews diketahui dalam BAP Anita menjelaskan bahwa ia diberikan kuasa untuk membuka data nasabah atas nama nasabah Ricky Rizal melalui rekening koran.

"Saudara diberikan kuasa untuk membuka data nasabah tentang Ricky Rizal," tanya hakim pada Cs BNI Anita yg dikutip dari metrotvnews, Senin (21/11).

"Iya, yang saya serahkan itu data rekening koran tanggal 11 Juli, dari rekening Ricky Rizal ada uang masuk melalui inet (internet) banking pemindah dari 1296249462 rekening atas nama Nofriansyah Yosua. Itu sebesar Rp100 juta dua kali, di tanggal yang sama," jawab Anita selaku Cs BNI.

Baca Juga: Transfer Dana dari Rekening Yosua Meski Sudah Meninggal ke Rekening Bripka RR atas Perintah Putri Candrawathi

"Tanggal 11?," kata hakim bertanya ke saksi Cs Bni.

"Iya tanggal 11 Juli 2022," jawab Anita.

"Ada pemindahan rekening atas nama Yosua ke terdakwa Ricky Rizal sejumlah Rp200?," tanya hakim kembali.

"Iya, Rp100 juta sebanyak dua kali, jadi total Rp200 juta," kata Anita.

Selanjutnya Anita menjelaskan bahwa pemindahan uang tersebut berdasarkan rekening koran yang diambil keterangan nya adalah melalui inet banking, seperti internet banking atau mobile banking.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Vincensia Enggar Larasati