AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutarn kasus pembuhan Brigadir J kembali digelar hari ini Senin (21/11/2022) setelah ditunda sepekan.
Sidang lanjutan hari ini merupakan sidang dari tiga terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.
Di setiap sidang, tentunya akan ada hal menarik yang selalu jadi sorotan publik.
Baca Juga: Cek Fakta Terbaru, Saksi Sebut Ricky Rizal Menerima Uang 200 Juta Setelah Brigadir J Tewas Ditembak
Untuk sidang kali ini, hal yang cukup menyita perhatian adalah kesaksian yang disampaikan oleh mantan Kasat Reskrim Ridwan Rhekynellson Soplanit.
Dalam kesaksiannya, Ridwan Rhekynellson Soplanit sempat ditegur oleh Majelis Hakim.
Dilansir AyoJakarta.com dari tayangan kanal YouTube Kompas TV, Majelis Hakim menyebut bahwa Ridwan Rhekynellson Soplanit tidak profesional.
"Saudara saksi, tadi sudah ditanya oleh anggota majelis, bahwa saudara dianggap tidak profesional," ujar Majelis Hakim.
Bahkan, Majelis Hakim juga bertanya kepada Ridwan Rhekynellson Soplanit sudah berapa lama menjadi kasat Reskrim.
"6 bulan yang mulia," jawab Ridwan.
Baca Juga: Ngeri! 7 Luka Tembak Brigadir J Sebabkan Jasadnya Bersimbah Darah, Begini Penjelasan Polisi
Majelis Hakim juga bertanya mengenai latar belakang pendidikan Ridwan Soplanit.
Ridwan Soplanit menjawab bahwa dirinya menempuh pendidikan Taruna tahun 2004.
"Saudara sudah mengikuti pendidikan, untuk jadi Kapolres itu pendidikannya apa? tanya Majelis Hakim lagi.
Baca Juga: Mengejutkan! Saksi Ini Beberkan Fakta, 3 Hari Setelah Meninggal Tabungan Brigadir J Dikuras
"Seskrim yang mulia," jawab Ridwan Soplanit.
Ridwan pun mengatakan bahwa dirinya sudah mengikuti pendidikan Seskrim.
Namun Majelis Hakim mengatakan bahwa status Ridwan masih tertunda.
"Betul yang mulia," jawab Ridwan.
"Artinya tertunda, karena dianggap saudara tidak profesional, itu kan cerita lalu, sekarang saudara merasa rugi nggak?" tanya Majelis Hakim lagi.
"Rugi yang mulia," kata Ridwan.
Baca Juga: Terungkap! Ricky Rizal Menerima Transfer Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J Usai Penembakan
Majelis Hakim lantas meminta agar Ridwan menceritakan semua yang dia ketahui di kasus Ferdy Sambo ini.
"Ceritakan semua yang saudara ketahui, nggak usah kau tutup-tutupi, kenapa tadi tengak-tengok ke belakang , semcam kayak masih ada beban, beban apa lagi," ucap Majelis Hakim.
"Tidak ada yang mulia," jawab Ridwan.
Baca Juga: CEK FAKTA : Ferdy Sambo Berkepribadian Ganda hingga Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J
Sebab, Majelis Hakim menilai bahwa Ridwan seharusnya adalah orang yang pertama mengetahui kasus ini karena telah melakukan olah TKP.
"Ceritakan apa yang Anda alami, jangan hanya persidangan ini, persidangan berikutnya Anda ceritakan," perintah Majelis Hakim.
Mendengar pernyataan Majelis Hakim, Ridwan mengatakan akan siap mengatakan sejujur-jujurnya di persidangan selanjutnya.***

Share this article
Ridwan Soplanit dianggap tak profesional di kasus Brigadir J, Majelis Hakim bingung dengan aksinya yang tengak-tengok ke belakang.