News

Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Catat Persyaratan Dokumennya di Sini!

Oleh: Nisrina Harum Lestari Sabtu 19 Nov 2022, 07:06 WIB
Pendaftaran CPNS 2023 Sebentar Lagi, Catat Persyaratan Dokumennya di Sini!

AYOJAKARTA.COM – Menjelang akhir tahun, banyak masyarakat yang sudah menanti pendaftaran CPNS 2023.

Meskipun tahun 2022 belum berakhir, akan tetapi sudah banyak masyarakat yang berburu informasi mengenai pendaftaran CPNS 2023.

Sudah banyak masyarakat yang mulai mempersiapkan diri untuk pendaftaran CPNS 2023.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Sabar Meski Ibunya Diolok, Kini Pelaku Diburu Polisi karena Ditemukan Unsur Pidana

Ini karena jadwal pembukaan pendaftaran CPNS 2023 masih belum bisa dipastikan.

Hal tersebut diketahui dari Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur (Kemenpan-RB, Aba Subagja.

Aba Subagja menyampaikan bahwa pendaftaran CPNS akan dibuka pada tahun 2023.

Akan tetapi, Aba Subagja tidak menyebutkan perkiraan tanggal hingga bulan pembukaan CPNS 2023.

Baca Juga: Ternyata Pernah Diintimidasi Ferdy Sambo, Kini Richard Eliezer Siap Bongkar Semuanya Secara Terang Benderang!

Meskipun pendaftaran CPNS 2023 belum dibuka, calon pendaftar CPNS 2023 sebaiknya mempersiapkan diri dari sekarang.

Sembari menunggu informasi resmi kapan pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka, baiknya calon pendaftar mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan.

Seperti yang diketahui, pendaftaran CPNS 2023 terbuka untuk lulusan SMA dan S1.

Berikut adalah dokumen pendaftaran ntuk calon pendaftar jenjang pendidikan SMA:

1. Scan Ijazah asli beserta dengan transkrip nilai.

2. Scan Fotokopi Akta Kelahiran.

Baca Juga: Urgent! Info Loker Jakarta Terbaru Lulusan SMA, S1 dari Accounting Staff hingga Admin Tax, Cek di Sini

3. Scan/fotokopi kartu identitas (KTP).

4. Scan Pas Foto ukuran 3x4.

5. CV atau Daftar Rwayat Hidup dan surat lamaran.

6. Scan sertifikat (bahasa, pelatihan computer, dan sebagainya).

Berikut adalah dokumen pendaftaran ntuk calon pendaftar jenjang pendidikan S1:

1. Scan swafoto ukuran 200 kb dengan format jpeg/jpg.

2. Scan pas foto latar belakang merah ukuran 200 kb dengan format jpeg/jpg.

Baca Juga: Resmi Diperpanjang! Calon PPPK Tenaga Kesehatan Kejaksaan RI Tahun 2022 Masih Bisa Daftar, Cek di Sini!

3. Scan surat lamaran ukuran 300 kb dalam format pdf.

4. Scan KTP ukuran 200 kb dengan format pdf.

5. Scan dokumen pendukung lain ukuran 800 kb dengan format pdf.

6. Scan transkrip nilai ukuran 500 kb dengan format pdf.

Dokumen tersebut adalah dokumen wajib yang harus disiapkan oleh calon pendaftar.

Bagi calon pendaftar agar bisa selalu melakukan cek secara berkala pada laman resmi pendaftaran CPNS 2023.

Demikian informasi mengenai persyaratan dokumen pendaftaran CPNS. Semoga bermanfaat.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Vincensia Enggar Larasati