AYOJAKARTA.COM – Persidangan para terdakwa pembunuhan terhadap Brigadir J masih terus memunculkan polemik baru.
Selain runtutan kejadian yang dinilai banyak kejanggalan, keterangan para saksi juga tak kalah menuai perhatian publik.
Terutama keterangan dari para saksi yang berada di pihak terdakwa Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi yang dinilai banyak menyampaikan kebohongan.
Baca Juga: Profil Rudy Salam, Aktor Senior Kakak dari Roy Marten, Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
Salah satu yang paling disorot adalah kesaksian ART terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yakni Susi dan Kodir.
Kedua saksi tersebut yang dinilai memberikan keterangan yang paling terlihat seperti sudah direkayasa sebelumnya.
Atas banyaknya polemik dan kejanggalan dari para saksi dalam sidang tersebut, mantan Kepala Badan Intelijen TNI akhirnya buka suara
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Uya Kuya TV pada (17/11/22), mantan Kepala Badan Intelijen TNI bernama Soleman Pontoh menuturkan pendapatnya terhadap keterangan para saksi dalam sidang tersebut.
Baca Juga: Ustad Adi Hidayat: Kenapa Mulut Kita Satu dan Telinga Kita Dua, Ini Rahasia Menurut Al Quran
Menurut Soleman Pontoh, berdasarkan pengalamannya sebagai BIN, dalam suatu persidangan biasanya ingin mencari suatu kesatuan cerita dari suatu kasus.
Dalam kasus persidangan Ferdy Sambo CS, keterangan saksi yang mulai menyambung cerita yang relevan dengan motif kematian Brigadir J hanya keterangan dari saksi sopir ambulans.
“Dari persidangan itu intelijen ingin melihat satu kesatuan cerita yang nyambung, nah cerita ini kalau yang nyambung kalau kemarin yang saya lihat yang sudah mulai menyambung cerita bagus itu si sopir ambulans” ujar Soleman Pontoh.
Namun Soleman Pontoh kemudian menyanyangkan, kenapa hakim justru tidak menggali lebih dalam lagi dari keterangan sopir ambulans tersebut.
“Jujur dia, dia nyambung terus sampai dia tidur semalam nunggu mau diapain itu jenazah, gak ada kelanjutannya, nah dari sini itu sampai dia kan putus”
Menurut analisa dan pengalaman Soleman Pontoh sebagai mantan BIN harusnya hakim mencecar lagi dan mencari tau petugas-petugas yang terlibat menangani jenazah Brigadir J setelahnya.
Tetapi yang terjadi, hakim justru terlihat seolah-olah menghentikan pengakuan dari sopir ambulans tersebut padahal informasinya sangat jelas.
Soleman Pontoh juga mengungkapkan bahwa hakim lebih condong mencecar saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa saja, yang sudah tentu mereka akan menjawab perihal kasus yang sebenarnya sudah ditutup oleh Kapolri yakni pelecehan seksual.
“Hakim hanya bertanya kepada orang-orang yang dihadirkan oleh jaksa, kebetulan orang-orang yang hadir ini menjawabnya ya kemana-mana yang berhubungan dengan hal yang oleh Kapolri sudah ditutup, pelecehan” jelas Soleman.
“Dari awal Kapolri sudah bilang pelecehan itu tidak ada, digeser lagi kemana-mana kan muter-muter disitu kalaupun ada ya kita tidak bisa tanya yang satunya karena sudah meninggal, dalam aturan hukum kalau salah satu itu sudah meninggal udah selesai, case closed” imbuh Soleman.
Mantan Kepala Badan Intelijen TNI tersebut juga menuturkan jika hal tersebut tetap diteruskan hanya buang-buang waktu saja.
“Tidak bisa mau ditanya apa lagi, jadi buang waktu kalau saya lihat itu” tegas Soleman Pontoh.***