AYOJAKARTA.COM - Persidangan terkait pembunuhan Brigadir J yang sempat ditunda oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sudah mengeluarkan jadwal baru.
Sebelumnya, sidang terkait pembunuhan Brigadir J resmi ditunda oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena alasan yang belum diketahui.
Dikutip ayojakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Kamis 17 November 2022, sidang yang melibatkan Ferdy Sambo Cs ini ditunda karena alasan keamanan selama KTT G20 di Bali.
Tetapi, Kejaksaan Agung mengungkap alasan lain di balik penundaan sidang Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Mengejutkan! Damson, Security Sambo Sebut Kepribadian Brigadir J Berubah Usai Naik Jabatan
Penundaan kasus ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas mengingat kasus ini mendapat sorotan dari masyarakat luas.
“Kita akan melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat,” ucapnya.
Untuk diketahui sebelumnya, Djuyamto selaku Humas dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip ayojakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews menjelaskan secara tertulis bahwa sidang Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Kuat Maruf, Ricky Rizal, Bharada E hingga yang lainnya ditunda untuk menjaga kondusifitas keamanan selama KTT G20 di Bali.
Baca Juga: CEK FAKTA: Bharada E Mengaku Yosua Hadir di Mimpi, Kalau Arwah Brigadir J Hadir di Sidang Mah Hoaks
Selanjutnya, sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E akan digelar Senin, 21 November 2022 depan dengan agenda pemeriksaan saksi.
Bersumber dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), sidang Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya secara keseluruhan akan dilanjutkan pada pekan ketiga bulan November atau tanggal 21 hingga 25 November 2022.
Adapun yang pertama adalah Bharada E yang akan disidang bersama dua sosok lainnya dengan agenda sama yaitu pemeriksaan saksi.
Dua sosok yang akan menemani dalam agenda sidang pemeriksaan saksi adalah terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
Sebelumnya, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menampilkan banyak drama.
Terlihat pada persidangan, saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum terkesan menutupi apa yang mereka ketahui.
Persidangan terkait pembunuhan Brigadir J akan memasuki pekan kelima di pekan depan dengan persidangan pertama yaitu Senin, 21 November 2022 dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sidang Bharada E dengan agenda sidang pemeriksaan saksi akan menjadi pembuka rangkaian sidang dengan tujuan menggali motif pembunuhan dan fakta baru dari para saksi.***