News

Hati-hati! 6 Berkas Krusial yang Harus Diperhatikan saat Isi DRH PPPK 2024, Kalau Tidak Valid Bisa Gagal Dapat NIP

Oleh: Asti Aureli Septania Jumat 10 Jan 2025, 17:21 WIB
Bagi peserta yang lulus seleksi PPPK 2024, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) ialah langkah penting untuk dapat Nomor Induk Pegawai (NIP).

AYOJAKARTA.COM -- Bagi peserta yang lulus seleksi PPPK 2024, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) ialah langkah penting untuk dapat Nomor Induk Pegawai (NIP).

Namun, ada enam berkas krusial yang harus diperhatikan oleh peserta PPPK saat mengisi DRH PPPK 2024.

Jika tidak valid, bisa berakibat fatal dan menyebabkan kegagalan dalam mendapatkan NIP PPPK.

Adapun enam berkas utama yang harus diperhatikan saat mengisi DRH PPPK 2024, sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Buat SKCK Online untuk Keperluan Pengisian DRH PPPK Tahun 2024, Unduh Aplikasi Ini!

1 Surat Lamaran yang Sah

Keabsahan surat lamaran dengan ketentuan diisi sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh panitia seleksi nasional pengadaan PPPK.

Surat lamaran bisa ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer, sesuai dengan format yang telah ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) disertai dengan tanda tangan peserta.

2. Ijazah Asli

Ijazah asli yang digunakan untuk melamar PPPK harus diunggah. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, pastikan telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian terkait.

3. CV atau daftar Riwayat hidup

Riwayat pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, pastikan untuk mencantumkan nama institusi dan jurusan yang sesuai dengan ijazah.

Selain itu, pengalaman kerja yang relevan, termasuk nama instansi, jabatan, dan durasi kerja.

Baca Juga: Tutorial Lengkap Pengisian Daftar Riwayat Hidup 'DRH' PPPK: Unggah Dokumen hingga Akhiri Proses Pengisian

4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

SKCK yang masih berlaku pada saat pengisian DRH juga wajib diunggah.

5. Surat Keterangan Sehat

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter PNS atau dokter di unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan paling lambat bulan Januari 2025.

6. Surat Keterangan Bebas Narkotika (NAPZA)

Surat Keterangan Bebas Narkoba (NAPZA) yang ditandatangani oleh dokter layanan unit Kesehatan pemerintah atau lembaga yang diberikan kewenangan seperti laboratorium yang menyediakan layanan tes narkoba.

Baca Juga: Jangan sampai Salah! Cara Mudah Pengisian DRH NI PPPK Tahap 1 dengan Tahapan yang Benar Berikut Ini

Batas pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 adalah dari 1 hingga 31 Januari 2025.

Kesalahan dalam pengisian dapat mengakibatkan kegagalan dalam mendapatkan NIP, sehingga sangat penting untuk memastikan semua dokumen valid dan sesuai dengan ketentuan.

Dengan memperhatikan keenam berkas krusial ini dan memastikan keakuratan data, peserta dapat meningkatkan peluang untuk berhasil mendapatkan NIP sebagai PPPK 2024.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil