AYOJAKARTA.COM -- Bagi peserta yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, jangan sampai ketinggalan dokumen penting persyaratan administrasi PPPK yang harus disiapkan, salah satunya Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Untuk memberikan kemudahan bagi peserta dalam memenuhi syarat administrasi dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), proses pembuatan SKCK kini dapat dilakukan dengan mudah.
Peserta PPPK bisa melakukan pembuatan SKCK dengan mudah secara online dengan mengunduh aplikasi Polri Super Apps Presisi.
Adapun Langkah-langkah mendaftar akun dan pembuatan SKCK secara online, sebagai berikut.
Langkah-Langkah Membuat SKCK Online
1.Unduh Aplikasi: Peserta harus mengunduh aplikasi Polri Super App terlebih dahulu di Play Store atau App Store.
2.Pendaftaran akun: Masukan nomor handphone dan Alamat email untuk mendaftar akun.
3.Registrasi Akun: Setelah mengunduh, lakukan registrasi dengan mengisi data diri sesuai KTP dan foto selfie dengan KTP
4. Masukan Alamat sesuai KTP
5. Masukan NPWP
6. Isi Formulir SKCK: Pilih menu "SKCK" dalam aplikasi kemudian baca ketentuannya. Klik “mulai atau ajukan” lalu isi formulir mengenai data diri yang disediakan dengan informasi yang akurat.
7.Verifikasi dan Pembayaran: Setelah mengisi formulir, lakukan verifikasi dan pembayaran sesuai instruksi yang diberikan dalam aplikasi.
Baca Juga: Jangan sampai Salah! Cara Mudah Pengisian DRH NI PPPK Tahap 1 dengan Tahapan yang Benar Berikut Ini
8.Download barcode dan Ambil SKCK Fisik: Setelah proses selesai, cetak tanda bukti pendaftaran berupa barcode dan bawa ke kantor polisi terdekat berdasarkan tingkatan yang dipilih untuk mengambil SKCK dalam bentuk fisik.
Meskipun pembuatan dilakukan secara online, pengambilan SKCK harus diambil secara fisik di kantor polisi terdekat.
Syarat Dokumen untuk Pembuatan SKCK
-Fotokopi KTP dan KK sebagai bukti identitas.
-Pas foto latar merah berukuran 4x6 sebanyak enam lembar.
-Sidik jari yang diambil di kantor polisi.
Proses pembuatan SKCK secara online ini tidak hanya mempermudah peserta tetapi juga mempercepat pengumpulan dokumen yang diperlukan untuk pengisian DRH PPPK.
Baca Juga: Catat! Inilah 9 Dokumen yang Wajib Diunggah saat Mengisi DRH NI PPPK 2024 Tahap 1
Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah di atas dengan teliti agar tidak mengalami kendala dalam proses pengajuan.***

Share this article
Dalam memenuhi syarat administrasi dalam pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), proses pembuatan SKCK kini dapat dilakukan dengan mudah.