News

Semua Kena Prank! Irfan Widyanto Terseret Skenario Ferdy Sambo yang Hampir Sempurna

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Selasa 15 Nov 2022, 07:09 WIB
Semua Kena Prank! Irfan Widyanto Terseret Skenario Ferdy Sambo yang Hampir Sempurna

AYOJAKARTA.COM - Kuasa hukum AKP Irfan Widyanto mengaku bahwa mereka dan kliennya telah di-prank oleh Ferdy Sambo

Hal itu mereka sadari setelah mengetahui fakta-fakta yang terbongkar di persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Irfan Widyanto merasa tertipu karena telah terbawa skenario Ferdy Sambo sehingga ia terjerat sebagai terdakwa perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Misteri Pelecehan Seksual: Putri, Ferdy Sambo, Febri Diansyah Yakin Banget, Kuat Ma’ruf dan ART Susi Tak Tahu

Kuasa hukum AKP Irfan Widyanto mengaku bahwa tim penyidik dan pihak yang mengusut kasus pembunuhan Brigadir J awalnya percaya dengan skenario Ferdy Sambo.

Tim kuasa hukum Irfan Widyanto yakni Fattah Riphat dan kawan-kawan menyampaikan kepada media bahwa awalnya semua pihak dan penyidik yang membantu mengusut kasus ini percaya dengan skenario tembak-menembak.

Sampai akhirnya AKP Irfan Widyanto turut merampas dan mengganti barang bukti DVR CCTV yang menjadi bukti penting penyidikan.

Baca Juga: Curahan Hati Martin Simanjutak Hadapi Kasus Ferdy Sambo, Ancaman Bertubi: Apakah Saya Masih Bernafas Besok?

"Sampai dengan perbuatan yang dilakukan Irfan tanggal 11, itu semua orang kena prank, semua orang kena bohong," ujar kuasa hukum AKP Irfan Widyanto dikutip pada kanal YouTube metrotvnews oleh ayojakarta.com.

"Kita tahu bahwa baik penyidiknya maupun Irfan, semuanya tahunya ini tembak-tembakan" sambungnya.

Tim kuasa hukum AKP Irfan Widyanto juga memastikan dengan bertanya kepada saksi kapan mereka mengetahui bahwa skenario tembak menembak itu tidak benar.

Baca Juga: Sejumlah Fakta Baru Pembunuhan Brigadir J Terungkap, Ini Alasan Sidang lanjutan Ferdy Sambo Cs Ditunda Sepekan

"Tadi saya tanya, kapan para saksi ini mengetahui bahwa ini ternyata bukan tembak menembak melainkan dugaan tindak pidana pembunuhan," ujar kuasa hukum AKP Irfan Widyanto.

Kemudian kuasa hukum AKP Irfan Widyanto mengungkapkan bahwa para saksi mengetahui ternyata hal tersebut merupakan dugaan tindak pidana pembunuhan yakni pada Agustus 2022.

"Ternyata baru bulan Agustus dan mereka pun mengetahuinya dari media," ungkap tim kuasa hukum AKP Irfan Widyanto.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Meninggal, Putri Candrawathi Syok Baca Surat Wasiatnya

Sehingga mereka merasa di-prank atau dikerjain oleh Ferdy Sambo.

"Artinya, semua yang bekerja dalam rangka menangani perkara ini, itu semuanya merasa ter-prank gitu, merasa dikerjain semua," ujar tim kuasa hukum AKP Irfan Widyanto.

AKP Irfan Widyanto mengaku kalau perbuatannya itu hanya perintah yang dibenarkan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dikabarkan Meninggal, Putri Candrawathi Syok Baca Wasiatnya, Ini yang Sebenarnya Terjadi

"Klien kami Irfan ini juga mengetahuinya bahwa ini semua perintah yang dibenarkan," kata tim kuasa hukum AKP Irfan Widyanto.

AKP Irfan Widyanto diketahui telah merusak CCTV di komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yakni alamat rumah dinas Ferdy Sambo.

Ia mengaku hanya diperintah oleh pimpinannya yakni AKBP Adi Cahya Nugraha yang tengah berada di Bali ketika diperintah oleh Brigjen Hendra Kurniawan untuk menelusuri CCTV di Kompleks tersebut.

Atas perbuatan yang ia lakukan menyebabkan terhalangnya penyidikan kasus pembunuhan berencana brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Desi Kris