AYOJAKARTA.COM - Berita viral kembali datang dari instansi Kepolisian, yang menyebutkan bahwa Feby Sharon mengaku sebagai istri sah dari AKBP Aris Rusdianto.
Sebelumnya Feby Sharon sempat cekcok dengan Kakak Ipar Taqy Malik, Meysa Thalib melalui telepon soal istri sah AKBP Aris Rusdianto.
Feby Sharon dengan kuasa hukumnya pergi ke Mabes Polri untuk meminta perlindungan dengan membawa bukti sah pernikahannya dengan AKBP Aris Rusdianto.
Ia meminta perlindungan kepada Mabes Polri terkait kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Sebenarnya hari ini tepat 10 November 2022 kita ada berita panggilan di Polda Sumatra Selatan atas laporan Aris Rusdianto,” jelas Tri Wiyono Susilo, selaku kuasa hukum Feby Sharon.
“Tapi kami memilih datang ke Mabes Polri untuk mengadukan ke Bapak Irjen Polisi Listyo Sigit untuk memberikan surat kepada perlindungan hukum kepada beliau seperti itu," tambahnya.
Dikutip AyoJakarta dari kanal YouTube Cumicumi, ia juga membawa bukti sah pernikahannya dengan Kapolres Muara Enim.
Feby Sharon datang dengan mengenakaian baju kaos berwarna hitam dengan gambar pernikahannya dengan Aris Rusdianto.
Selain itu Kuasa Hukumnya juga memperlihatkan secara gamblang foto pernikahan dan buku pernikahan keduanya.
Feby mengaku bahwa ia telah dinikahi sang suaminya pada 25 Januari 2008 di KUA Tamansari, Jakarta Barat.
Dalam unggahan tersebut ia menyatakan bahwa dirinya merupakan istri sahnya, dan tidak pernah berpoligami.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Alasan Pengadilan Tunda Sidang Kasus Ferdy Sambo, Terkait KTT G20 di Bali
Alasannya karena ia dinkahi oleh sang suami, saat Aris masih bujang.
“Saya menikah dengan suami Saya, Saya tidak pernah berpoligami, Saya tidak pernah izin-izin apapun nggak ada karena Saya menikah dengan suami Saya adalah bujang,” ungkap Feby.
Dalam unggahan tersebut, wanita berambut pirang ini juga mengaku bahwa ia belum tahu siapa yang sebenarnya menjadi istri pertama.
“Saya belum tahu siapa yang istri pertama, karena suami Saya mengaku kalau suami saya ini bujang,” ujarnya.***