AYOJAKARTA.COM--Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua dan sidang perintangan penyidikan yang semula dijadwalkan pada pekan depan.
Sidang yang melibatkan Sambo CS ini disebut ditunda karena alasan keamanan selama KTT G20 di Bali.
Kejaksaan Agung juga mengungkap alasan lain di balik penundaan sidang Ferdi Sambo dalam kasus pembunuhan Yosua ini.
Dilansir AyoJakarta dari Youtube Kompas TV, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menjelaskan alasan sidang pekan depan ditunda.
PN Jakarta Selatan menunda sidang perkara ini dengan alasan untuk menjaga kondusifitas keamanan selama KTT G20 di Bali.
Penundaan kasus ini dilakukan untuk menjaga kondusifitas mengingat kasus ini mendapat sorotan dari masyarakat luas.
Baca Juga: Viral Video Kebersamaan Sambo-Putri Bersama Para Ajudan Termasuk Brigadir J, Bikin Warganet Baper
Ketut Sumedana juga menjelaskan salah satu alasan yang membuat sidang kasus ini ditunda adalah akan dilakukan evaluasi karena kasus sambo mendapat perhatian khusus masyarakat.
“Kita akan melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat,” ucapnya.
Sebelumnya, lanjutan persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di pengadilan negeri Jakarta Selatan yang digelar sepanjang pekan ini menampilkan banyak drama.
Terlihat pada persidangan, saksi-saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum terkesan masih menutupi apa yang mereka ketahui.
Baca Juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Pekan Depan Ditunda, JPU: KTT G20 Harus Kondusif!
Bahkan tak jarang, majelis hakim dan jaksa penuntut umum sering mengingatkan saksi untuk tidak berbohong.
Namun, saksi yang dihadirkan masih terlihat menyembunyikan fakta sebenarnya yang mereka ketahui dengan lebih banyak banyak menjawab tidak tahu.
Majelis hakim bahkan sempat menyebut saksi lebih lancar jawab pertanyaan kuasa hukum daripada penuntut umum.
“Saksi-saksi ini lancar banget jawabannya, tadi waktu ditanya saya sama ditanya jaksa penuntut umum kayak sakit gigi semua,” ujar majelis hakim.
Tentu, kualitas saksi yang dihadirkan oleh Jaksa penduduk umum akan menjadi bahan konstruksi yang disiapkan hakim untuk memutus kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Dengan penundaan sidang lanjutan ini, pengadilan menilai pihaknya dapat melakukan evaluasi guna memutus perkara dalam sidang ini.***

Share this article
Terungkap alasan pengadilan menunda sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo yang menyita perhatian publik, terkait KTT G20 di Bali