News

KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 SUDAH CAIR! 16.708 MahasiswaSiap Dapat Rp 9Juta

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Sabtu 12 Nov 2022, 12:02 WIB
KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 SUDAH CAIR! 16.708 MahasiswaSiap Dapat Rp 9Juta

AYOJAKARTA.COM - KJP dan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 sudah dipastikan cair mulai 11 November 2022.

Seperti dikutip pada akun instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, Pencairan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 akan segera terdistribusi mulai 11 november 2022 kepada 16.708 mahasiswa.

Sedangkan untuk KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022 akan dibagikan kepada 803.121 peserta didik di DKI Jakarta.

Baca Juga: Ini 3 Perkiraan Tanggal KJP Plus November 2022 Kapan Cair, Bisa Mundur Sampai Akhir Bulan

Bagi penerima KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 diharapkan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Besaran dana yang diterima mahasiswa pada pencairan KJMU Tahap 2 Tahun 2022 masih tetap sama dengan KJMU Tahap 1 yaitu dengan nominal Rp.9.000.000,- per penerima.

Sedangkan untuk KJP Plus Tahap 2 akan dibagikan dengan besaran sebagai berikut :

Baca Juga: Info Terbaru Proyeksi KJP November 2022 Kapan Cair: Cek Dulu Daftar Penerima di Sini

Jenjang SD/MI berjumlah 367.280 penerima dengan total dana yang didapat masing-masing penerima adalah sebesar Rp. 250.000,-.

Diberikan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp 130.000,-/ bulan.

Jenjang SMP/Mts berjumlah 222.120 penerima dengan total dana yang didapat masing-masing penerima adalah sebesar Rp. 300.000,-.

Baca Juga: Info Perkiraan KJP November 2022 Kapan Cair: Pantau Tanggal Ini Deh

Diberikan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp 170.000,-/bulan.

Jenjang SMA/MA berjumlah 79.636 penerima dengan total dana yang didapat masing-masing penerima adalah sebesar Rp. 420.000,-.

Diberikan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp 290.000,-/bulan.

Baca Juga: KJP Plus Tahun 2022 Segera Cair, Ini Syarat Penerima dan Cara Cek Status KJP

Jenjang SMK berjumlah 131.529 penerima dengan total dana yang didapat masing-masing penerima adalah sebesar Rp. 450.000,-.

Diberikan tambahan SPP selama 6 bulan sebesar Rp 240.000,-/bulan.

Jenjang PKBM berjumlah 2.556 penerima dengan total dana yang didapat masing-masing penerima adalah sebesar Rp. 300.000,-.

Baca Juga: Cek Status Dana KJP Plus Tahap 2 2022, Apakah Cair Bulan Ini? Cek Infomasinya di Sini Jangan Sampai Lupa!

KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar adalah bantuan program pemerintah yang diberikan kepada penerima mulai dari jenjang SD/MI hingga SMA/SMK serta PKBM dari keluarga tidak mampu di daerah DKI Jakarta.

KJMU atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan Mutu Pendidikan bagi calon/mahasiswa PTN dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademikyang baik.

Bagi kalian yang merasa mendaftar KJP Plus & KJMU Tahap 2 Tahun 2022, bisa cek informasi lengkap pada link kjp.jakarta.go.id atau instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile. ***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Desi Kris