News

Cek Fakta: ART Tertekan Saat Beri Kesaksian di Persidangan Karena Kehadiran Ferdy Sambo

Oleh: Awit Wiarni Rabu 09 Nov 2022, 11:18 WIB
Cek Fakta: ART Tertekan Saat Beri Kesaksian di Persidangan Karena Kehadiran Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM - Proses hukum pembunuhan Brigadir Nofiansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang masih seperti benang kusut ini terus bergulir.

Pada sidang lanjutan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menghadirkan Susi dan Diryanto sebagai saksi.

Dilansir AyoJakarta dari kanal YouTube Kompastv, Susi dan Diryanto atau yang biasa dipanggil Kodir merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Kuat Ma’ruf Bertemu Susi di Sidang: Tuduhan Pelecehan Seksual Yosua kepada Putri Candrawathi Bakal Terkuak?

Diduga keduanya akan tertekan jika memberikan kesaksian di depan para majikannya.

Maka pada sidang kasus pembunuhan dengan tersangka Ferdy Sambo dan juga Putri Candrawathi ini, Jaksa meminta untuk tidak menghadirkan Sambo dan Putri saat kedua asisten rumah tangganya memberi kesaksian pada sidang.

“Kalau diperkenankan kami memohon atau usulan terkait khusus keterangan saksi Susi dan Kodir yang adalah pembantu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang menurut kami, kami khawatir keterangannya diberikan secara tidak bebas,” ucap Jaksa tentang kekhawatirannya.

Baca Juga: Sikap Susi Saat Sidang Kedua Lebih Tenang Jawab Pertanyaan Hakim, Netizen: Karena Bosnya Ada di Samping!

Jaksa kemudian merujuk Pasal 173 KUHAP, bahwa tidak menghadirkan terdakwa dalam sidang adalah hal yang sah dilakukan.

“Hakim ketua sidang dapat mendengar keterangan saksi mengenai hal tertentu tanpa hadirnya terdakwa, untuk itu ia minta terdakwa ke luar dari ruangan sidang akan tetapi sesudah itu pemeriksaan perkara tidak boleh diteruskan sebelum kepada terdakwa diberitahukan semua hal pada waktu ia tidak hadir,” ucap Jaksa membacakan Pasal 173 KUHAP.

“Apabila menurut pendapat Hakim seorang saksi itu akan merasa tertekan atau tidak bebas dalam memberikan keterangan apabila terdakwa hadir di sidang, maka untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, Hakim dapat menyuruh terdakwa ke luar untuk sementara dari persidangan selama Hakim mengajukan pertanyaan kepada saksi,” lanjut Jaksa.

Baca Juga: Viral Video Susi Cium Tangan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Peluk sang ART dengan Erat, Tuai Komentar Netizen

Atas usulan dari Jaksa, kemudian Hakim menanyakan langsung kepada Susi dan Kodir apakah mereka berdua merasakan tekanan atas kehadiran Sambo dan juga Putri.

 “Saudara Susi dan Kodir, Saudara tertekan enggak memberikan keterangan di depan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi?” tanya Hakim.

Hakim meminta keduanya membuka masker disaat menjawab agar semua yang hadir selain dapat mendengar jawaban juga dapat melihat ekspresi muka keduanya. Mereka mengaku tidak tertekan memberikan kesaksian dihadapan Sambo dan Putri.

Baca Juga: ART Ferdy Sambo Dicecar Hakim, Warganet : Susi Kalau yang Nanya Ganteng Jawabnya Lancar Yah!

“Tidak, Pak,” jawab Susi.

“Tidak, Yang Mulia,” jawab Kodir.

Akhirnya Hakim meutuskan untuk tetap menghadirkan terdakwa dalam sidang berdasarkan jawaban dari Susi dan Kodir. Hakim menjelaskan keputusannya ini bisa berubah apabila nantinya saat jalannya sidang ada hal-hal yang bisa memberatkan kesaksian.

“Nanti kita putuskan lagi kalau memang ada yang lain. Nanti kita akan akomodir bila memang ada hal-hal yang memberatkan misalnya membuat mereka tertekan kita akan periksa mereka sendiri,” kata hakim.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Desi Kris