AYOJAKARTA.COM – Terdakwa Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hari ini, Rabu 9 November 2022.
Sidang lanjutan dengan terdakwa Kuat Ma’ruf hari ini menjadi menarik karena akan menghadirkan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi sebagai saksi.
Susi dan Kuat Ma’ruf adalah orang yang disebut-sebut mengetahui peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada tanggal 7 Juli 2022 atau sehari sebelum terjadi pembunuhan terhadap Brigadir J atau Yosua.
Dalam sidang sebelumnya pada 1 November 2022, Ferdy Sambo menyebut terjadi pelecehan seksual oleh Brigadir J alias Yosua terhadap Putri Candrawathi. Namun mantan Kadiv Propam tidak menyebutkan di mana peristiwa pelecehan seksual itu terjadi.
Baca Juga: Ingat Nih, Aturan Baru dan Biaya Bikin Surat Izin Mengemudi: SIM C Cuma Rp100 Ribu, SIM A Rp120 Ribu
Setelah meminta maaf kepada orang tua Yosua yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, Ferdy Sambo mengaku siap menguji di persidangan tuduhan kasus kekerasan seksual yang dialami oleh istrinya, Putri Candrawathi.
“Saya sangat menyesal saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi, di awal lewat persidangan ini saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak ke istri saya!" ujar Sambo.
Ferdy Sambo sangat yakin kesaksian istrinya atas kasus pelecehan seksual benar-benar terjadi. Dia bahkan berani mengatakan, pelecehan seksual bisa diuji di persidangan dan akan mendapat kebenaran yang sesungguhnya.
"Itu yang saya ingin sampaikan dan kita akan buktikan di persidangan. Saya yakin saya berbuat salah dan saya bertanggung jawab atas apa yang saya lakukan. Saya juga sudah meminta ampun terhadap Tuhan," ujar Ferdy Sambo.
Agenda Sidang Terdakwa Kuat Ma’ruf
Agenda sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan RR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) adalah pemeriksaan saksi-saksi.
“Untuk terdakwa KM (Kuat Ma’ruf) dan RR dengan agenda pemeriksaan saksi” ungkap Humas PN Jaksel, Djuyamto, Rabu (9/11/2022).
Menurut rencana, 10 saksi yang bakal dihadirkan dalam sidang tersebut. Para saksi terdiri atas mantan ajudan, petugas keamanan, sampai asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.
Baca Juga: CEK FAKTA: Nomor Brigadir J Tiba-tiba Keluar dari Grup WhatsApp Keluarga, di Mana HP-nya Berada?
Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi ASN PPPK Guru 2022: Ingat, Masa Sanggah Cuma 3 Hari
Berikut ini nama-nama saksi yang akan hadir di persidangan hari ini:
- Alfonsius Dua Lurang (sekuriti).
- Abdul Somad (ART).
- Marjuki (sekuriti kompleks).
- Diryanto alias Kodir (ART).
- Adzan Romer (ajudan) .
- Prayogi Iktara Wikaton (ajudan) .
- Farhan Sabilillah (anggota Polri) .
- Susi (ART).
- Damianus Laba Kobam alias Damson (sekuriti).
- Daden Miftahul Haq (ajudan).
Ricky dan Kuat Ma’rufi didakwa ikut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Terdakwa lain dalam perkara tersebut adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Satu lagi terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua adalah Richard Eliezer atau Bharada E yang bertindak sebagai justice collaborator.

Share this article
Susi dan Kuat Ma’ruf adalah orang yang disebut-sebut mengetahui peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.