News

Apa yang Akan Digali Hakim dan JPU pada Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini?

Oleh: Admin Selasa 08 Nov 2022, 13:52 WIB
Apa yang Akan Digali Hakim dan JPU pada Sidang Lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini?

AYOJAKARTA.COM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi digelar hari ini, Selasa (8/11/2022).

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu masih beragendakan pemeriksaan saksi dan dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Dalam sidang hari ini, ada 13 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lantas siapa saja 13 orang yang dihadirkan sebagai saksi oleh JPU tersebut?

Berikut daftar lengkapnya dikutip ayojakarta.com dari YouTube metrotvnews pada Selasa (8/11/2022).

JPU menyatakan 13 orang saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di antaranya adalah asisten rumah tangga (ART), security, sopir, ajudan, staf pribadi hingga kakak kandung Ferdy Sambo yaitu Leonardo Sambo.

Baca Juga: CEK FAKTA: Viral Prajurit TNI Bernama Reza Sambo, Benarkah Masih Saudara dengan Ferdy Sambo? Ini Sosoknya

Berikut daftar 13 saksi yang akan dihadirkan JPU pada sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022):

1. Susi (ART Ferdy Sambo di Rumah Jalan Saguling)

2. Sartini (ART Ferdy Sambo di Rumah Jalan Saguling)

3. Rojiah (ART Ferdy Sambo di Rumah Jalan Saguling)

4. Abdul Somad (ART Ferdy Sambo di Rumah Jalan Saguling)

5. Daryanto/Kodir (ART Ferdy Sambo di Rumah Jalan Duren Tiga)

6. Alfonsius Dua Larang (Security di Rumah Jalan Duren Tiga)

7. Damianus Laba Kobam/Damson (Security di Rumah Jalan Duren Tiga)

8. Marjuki (Security Komplek)

9. Adzan Romer (Ajudan Ferdy Sambo)

10. Daden Miftahul Haq (Ajudan Ferdy Sambo)

11. Prayogi Iktara Wikaton (Sopir Ferdy Sambo)

12. Farhan Sabilah (Anggota Polri)

13. Leonardo Sambo (Kakak Ferdy Sambo)

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Siap Bongkar Fakta Baru Ferdy Sambo Tentang Judi Online

Dalam persidangan hari ini, dua ART Ferdy Sambo yaitu Susi dan Daryanto alias Kodir juga akan dihadirkan kembali.

Seperti diketahui, dua saksi tersebut sebelumnya dianggap berbohong karena keterangannya yang berubah-ubah dan berbelit-belit.

Hakim mengancam jika pada sidang lanjutan hari ini Susi dan Daryanto masih melakukan hal yang sama keduanya akan dijadikan tersangka karena memberikan keterangan palsu.

Terkait apa yang akan digali oleh hakim maupun JPU pada persidangan hari ini masih seputar kronologi kejadian baik yang terjadi di Duren Tiga maupun yang terjadi di Magelang.

Hal ini dilihat dari banyaknya saksi pihak internal dalam hal ini merupakan pekerja Ferdy Sambo.

Baca Juga: Buntut Panjang Video Viral Ismail Bolong, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam

Diharapkan para saksi yang dihadirkan JPU ini nantinya bisa memberikan keterangan yang pasti dan skenario Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi selama ini akan diuji kebenarannya.

Sebagai informasi, keterangan saksi nakes pada persidangan sebelumnya mengungkap bahwa Ferdy Sambo tidak mengikuti tes PCR pada tanggal 8 Juli 2022 saat kematian Brigadir J.

Keterangan saksi nakes tersebut sekaligus mematahkan skenario Ferdy Sambo selama ini.

Ada pula keterangan dari saksi sopir ambulans yang mengaku dilarang membunyikan sirine selama perjalanannya membawa jenazah Brigadir J ke Rumah Sakit Polri.

Selain sidang lanjutan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, hari ini juga digelar sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.***

Reporter Admin
Editor Fathul Amanah