News

CCTV di Rumah Ferdy Sambo Ternyata Mati Sejak 2021 Diungkap Saksi di Persidangan Hendra Kurniawan, Kok Bisa?

Oleh: Dyah Arum Ratri Jumat 04 Nov 2022, 20:27 WIB
CCTV di Rumah Ferdy Sambo Ternyata Mati Sejak 2021 Diungkap Saksi di Persidangan Hendra Kurniawan, Kok Bisa?

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Obstruction Of Justice yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus kematian Brigadir J.

Seperti yang diketahui Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ikut terseret dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Bahkan akibat dari keterlibatannya dalam kasus tersebut, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria harus rela dicopot dari jabatannya dengan putusan PTDH.

Baca Juga: Intervensi Ferdy Sambo Saat Terjadi Pembunuhan Brigadir J Dibongkar Habis Oleh AKP Rifaizal di Persidangan

Saat ini keduanya tengah mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menjalani persidangan dan menunggu vonis hakim.

Namun ada hal yang menarik dalam sidang lanjutan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang digelar pada (3/11) kemarin.

Dimana dalam sidang tersebut dihadirkan saksi bernama Rifaizal Samual.

Baca Juga: Baru Terkuak! Febri Diansyah Sempat Sebut Ferdy Sambo Tak Sengaja ke Duren Tiga dan Ingin Main Badminton

AKP Rifaizal Samual sendiri merupakan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jakarta Selatan.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Uncle Wira pada (4/11), awalnya AKP Rifaizal Samual memberikan kesaksian mengenai dua jenis intervensi yang dilakukan Ferdy Sambo untuk menutupi kasus kematian Brigadir J.

Rifaizal Samual memberikan kesaksian bahwa Ferdy Sambo melakukan dua hal intervensi, yakni melarang pemasangan garis polisi dan mengambil alih saksi dan barang bukti.

Baca Juga: Beri Kesaksian Berbelit-belit, Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Dijadikan Tersangka Oleh Jaksa

Kemudian saat ditanya oleh hakim perihal soal CCTV di kediaman Ferdy Sambo, Rifaizal memberikan kesaksian yang mengejutkan.

“Terkait CCTV beliau hanya menyampaikan CCTV mati, jadi percuma juga kalau mau kamu ambil cek dan lain-lain.” jelas Rifaizal dalam keterangannya sebagai saksi.

Kemudian hakim menanyakan kepada Rifaizal, “Tapi setelah mendengar itu saksi tidak mengecek CCTV tersebut yang di rumah itu ?”

Baca Juga: Bandingkan dengan Kasus e-KTP, Kamarudin Sebut Meminta Susi Melawan Ferdy Sambo Adalah Hal Konyol

AKP Rifaizal Samual kemudian memberikan penjelasan, “Kami mengarahkan mengecek jadi ada beberapa bagian tetapi untuk pengambilan CCTV di dalam rumah itu terjadi pada hari Selasa.” 

Lebih lanjut ia menjelaskan kepada hakim, “Hari Selasa itu berarti kurang lebih tanggal 12 Pak.”

Rifaizal juga menuturkan bahwa untuk TKP lanjutan pada saat itu ada tim juga dari Bareskrim Polri.

Baca Juga: Ekspresi Ferdy Sambo saat Dengar Kesaksian Ayah Brigadir J Jadi Sorotan: Seperti Tidak Ada Penyesalan

“Untuk hasilnya itu mati, terakhir record itu tahun 2021.” ungkap Rifaizal dalam kesaksiannya tersebut.

Lalu ditanya oleh hakim, “Tahun 2021, itu hasil dari lab ?”

Rifaizal menjawab dengan pasti dan tegas, “Hasilnya seperti itu yang kami ketahui.”***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris