AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih terus berlanjut dengan proses persidangan para terdakwa.
Diketahui, ada lima terdakwa di kasus pembunuhan Brigadir J ini yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.
Pada minggu ini sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J ini memang cukup menyita perhatian publik.
Baca Juga: Febri Diansyah Banjir Sorakan Penonton dan Teguran dari Hakim pada Sidang Lanjutan
Terlebih dengan keterangan yang disampaikan Susi ART Ferdy Sambo saat menjadi saksi di sidang lanjutan Bharada E pada Senin (31/10/2022).
Dalam sidang tersebut, Susi terlalu berbelit-belit saat memberikan keterangan.
Bahkan Majelis Hakim menilai bahwa Susi dianggap memberikan keterangan palsu.
Keterangan Susi ini kembali dibahas oleh pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak pada program Indonesia Lawyer Club (ILC).
Dilansir AyoJakarta.com dari tayangan video yang di unggah akun TikTok @berliyaani, Martin Lukas Simanjuntak awalnya menyampaikan ke Karni Ilyas sebagai host bahwa semua BAP Susi mendadak dicabut.
"Semua keterangannya dicabut Bang Karni, si Susi ini," ujar Martin.
Hal itu dilakukan lantaran fakta bahwa anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah anak adopsi.
Hal itu disampaikan oleh ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden.
Sementara, Susi mengatakan bahwa anak keempat Putri Candrawathi adalah anak kandung dari majikannya.
Yang mengejutkannya lagi, Martin Lukas Simanjuntak mengungkap bahwa soal rilis pengakuan Ferdy Sambo yang disampaikan kuasa hukumnya, Febry Diansyah dan Rosmala Dewi.
"Febry Diansyah dan Rosmala ini dalam pembelaannya mengatakan bahwa apa yang dilakukan Ferdy Sambo itu adalah semata-mata emosi, karena tidak berpikir sehat dan tidak merencanakan peristiwa tersebut dan tidak menembak," jelas Martin.
Namun faktanya dirilis awal, keterangan Febry Diansyah dan Rosmala Dewi ini berbeda.
Dalam keterangan keduanya, menyampaikan bahwa Febry dan Rosmala menyebut Ferdy Sambo tak sengaja lewat di jalan Duren Tiga.
"Saya ingat sekali pada saat mereka rilis mereka mengatakan bahwa Pak Ferdy Sambo itu sebenarnya nggak mau ke jalan Duren Tiga, dia tidak sengaja lewat lalu mau masuk, karena dia mau main badminton, saya bilang apa lagi ni orang main badminton kok bawa pistol sama sarung tangan," terang Martin sambil tertawa.
Hal itu juga membuat Martin heran, saat Ferdy Sambo baru saja mendengar istrinya, Putri Candrawathi menerima kekerasan seksual tapi malah ingin bermain badminton.
Baca Juga: Jelang Sidang Lanjutan, Febri Diansyah Pengacara Putri Candrawathi Siapkan 4 Bukti, Apa Saja?
"Ente waras dulu," tambah Martin lagi seraya tertawa.
Faktanya di persidangan, pengakuan dari ajudan Ferdy Sambo bernama Adzan Romer menyebut bahwa ia melihat eks Kadiv Propam itu memang membawa pistol dan menggunakan sarung tangan.
"Benar saya melihat Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan, menggenggam pistol HS, maka pistol itu terjatuh," kata Martin menirukan apa yang diucapkan Adzan Romer.
Pengakuan Adzan Romer itu lantas, kata Martin, mematahkan keterangan bahwa Ferdy Sambo mau main badminton.
Martin juga mengatakan tidak mungkin jika Ferdy Sambo ingin badminton malah membawa senjata dan sarung tangan.***

Share this article
Dibongkar Martin Lukas Simanjuntak, Febri Diansyah bela Ferdy Sambo sebut kliennya tak sengaja lewat Duren Tiga dan ingin main badminton.