News

Bharada E Mengaku Menembak Brigadir J, Ferdy Sambo Membela?

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Kamis 03 Nov 2022, 17:42 WIB
Bharada E Mengaku Menembak Brigadir J, Ferdy Sambo Membela?

AYOJAKARTA.COMRifaizal Samual selaku anggota Polri yang sempat melakukan penyidikan kasus kematian Brigadir J ikut dihadirkan Hakim sebagai saksi.

Dalam persidangan hari ini Kamis (3/11/2022), Rifaizal Samual memberikan keterangan bahwa saat di TKP Duren Tiga, ia sempat mengintrogasi Richard Eliezer (Bharada E) soal siapa yang menembak Brigadir J.

Rifaizal Samual juga menyampaikan bahwa ia ditegur Ferdy Sambo karena menurutnya anggota Polri tersebut terlalu keras mengintrogasi Bharada E.

Baca Juga: Apa Agama Susi ART Ferdy Sambo? Tampil Berbeda saat di Persidangan, Warganet Ramai Pertanyaan soal Keyakinan

Pada sidang hari ini, Rifaizal Samual menyampaikan kronologinya saat melakukan penyidikan dan olah TKP kejadian pembunuhan Brigadir J yakni di TKP Duren Tiga.

Ia menceritakan kepada Majelis Hakim bahwa dirinya sempat mengintrogasi Richard Eliezer (Bharada E).

"Saya tanyakan pada saat itu, 'siapa ini yang tembak?'," Rifaizal bercerita dirinya menanyakan perihal yang menembak Brigadir J kepada Bharada E dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Baca Juga: 2 Tahun Off Tapi Bisa Pengaruhi Ferdy Sambo dan Sentuh Putri, Kamaruddin: Peran Kuat Ma’ruf Ini Sangat Kuat

Kemudian, diketahui Richard Eliezer (Bharada E) mengaku bahwa dirinya yang menembak Brigadir J.

"Richard langsung menyampaikan, 'siap, saya komandan'," lanjut cerita Rifaizal.

Rifaizal juga menyampaikan kepada hakim, bahwa dirinya menanyakan lokasi penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Dimana Susi? Mantan ART yang Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo, Sebut Brigadir J Sempat Disiksa di Ruang Rahasia

"Saya lanjutkan introgasi, 'dimana kamu melakukan posisi menembak?', 'siap, di lantai dua' (jawab Bharada E)," jelas Rifaizal.

"'Coba kamu ceritakan, seperti apa awal ceritanya?', kemudian dia menceritakan dia turun ke bawah," sambungnya menceritakan.

Kemudian Rifaizal memerintahkan Bharada E untuk mempraktekkan posisi dan gerakan yang dilakukan Brigadir J kejadian penembakan.

Baca Juga: Ternyata Beda Orang, Kemana Susi yang Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Disiksa di Ruang Rahasia?

"Kemudian dia menjelaskan ke saya yang pada intinya meyakinkan saya sebagai penyidik bahwa terjadi peristiwa tembak-menembak," kata Rifaizal.

Saat proses mengintrogasi Bharada E, Rifaizal mengaku dipanggil oleh Ferdy Sambo.

Pada saat itu, Ferdy Sambo menegur Rifaizal agar jangan terlalu banyak bertanya dengan keras dan menekan Bharada E.

Baca Juga: RR Bungkam Meski Tahu Ferdy Sambo Akan Tembak Brigadir J, Ternyata Simpan Kekhawatiran Ini!

Rifaizal juga mengaku saat ditegur, Ferdy Sambo menyebut Eliezer telah membela keluarganya.

"Kemudian beliau menyampaikan, 'kamu jangan kencang-kencang nanyanya ke Richard, dia sudah membela keluarga saya, kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa yang membuat psikologisnya terganggu'," kata Rifaizal menceritakan teguran Ferdy Sambo terhadapnya.

Rifaizal sempat merasa bersalah karena ditegur Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kocak! Soimah Tersusi-susi, Parodikan Kesaksian ART Ferdy Sambo: Saya Tidak Tahu!

"Jadi pada saat itu kami merasa mungkin saya yang salah yang mulia, karena saya bertanya terlalu keras dan mencecar saudara Richard pada saat itu," ujar Rifaizal.

Kemudian ia melanjutkan proses penyidikannya dengan tim Polres Metro Jakarta Selatan di TKP Duren Tiga.

"Setelah itu tidak lama kemudian, kami melanjutkan proses olah TKP yang dilakukan oleh tim identifikasi kami, Polres Metro Jakarta Selatan," jelas Rifaizal.

Baca Juga: Aneh! Susi Mengaku Tidak Mengetahui Kuat Maruf Bekerja sebagai Apa di Kediaman Ferdy Sambo

Saat itu Rifaizal meyakini bahwa telah melakukan dokumentasi di TKP dengan rinci.

"Kami mengawasi beberapa ruangan, dan kami memastikan bahwa ruangan tersebut terdokumentasi dengan baik," kata Rifaizal

Setelah itu, Rifaizal mengaku bahwa tim penyidiknya mendapat perintah dari Ferdy Sambo terkait pengambilan barang bukti.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ferdy Sambo Disoraki Pengunjung Sidang Ketika Bertanya Kepada Ayah Brigadir J, Tidak Masuk Akal!

"Kemudian kami melanjutkan proses pengambilan barang bukti, dan pada saat itu seperti yang disampaikan oleh kasat kami, bahwa ada penyampaian dari Kombes Pol Susanto," kata Rifaizal.

"Beliau menyatakan bahwa terkait masalah senjata dan saksi, kami bawa ke Propam, dan perintah tersebut adalah perintah dari Bapak Irjen Pol Ferdy Sambo," lanjutnya.***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Desi Kris