AYOJAKARTA.COM--Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat menekan peran Bripka Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) yang dinilai diam saja meski mengetahui rencana Ferdy Sambo akan menghabisi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, hal ini disampaikan dalam surat dakwaannya.
Seperti diketahui bahwa Bripka RR kerap di samping Brigadir J hingga pembunuhan berencana Ferdy Sambo itu dilakukan.
Baca Juga: Bripka RR Bantah Blokir Nomor HP Adik Brigadir J, Begini Pengakuannya
Mengingat hal itu, publik pun bertanya-tanya atas bungkamnya Bripka RR yang diduga telah mengetahui rencana pembunuhan oleh Ferdy Sambo sejak lama.
Dicukil AyoJakarta dari Suara.com dalam artikel Pengacara Bela Bripka RR Dituding Diam Saja Meski Tahu Brigadir J Akan Ditembak: Apa yang Bisa Dia Buat? memaparkan bahwa pengacara Bripka RR yakni Erman Umar menyebut kliennya dalam keadaan terguncang karena kabar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang.
Baca Juga: Suami Susi ART Ferdy Sambo, Buka Suara Minta Istrinya Berkata Jujur dan Tidak Memihak Siapapun
Erman juga menyampaikan ketika Bripka RR diminta Ferdy Sambo agar bisa memback up dirinya jika Brigadir J melawan.
Namun hal itu langsung ditolak oleh Bripka RR, karena dirinya merasa ada yang tidak benar dengan perintah Ferdy Sambo.
"Dia bengong lah gitu, lalu (Ferdy Sambo) diucapkanlah, 'Kalau Yosua saya panggil melakukan perlawanan, kamu bisa back up nggak?' Tapi yang didengar terakhir, 'Berani tembak nggak?' Dia bilang, 'Saya tidak berani, saya tidak kuat'," ungkap Erman saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11/2022).
"Itu pernyataan seorang bawahan yang menghadapi jenderalnya, tapi dalam batinnya pasti tahu kenapa dia berani menolak, (karena dia tahu) ini pasti tugas yang tidak benar," sambung Erman.
Baca Juga: Hakim Cecar Susi ART Ferdy Sambo, Benarkah Kuat Maruf Ayah Arka? Cek Faktanya di Sini!
Menurut kuasa hukum Bripka RR, alasan kliennya tidak mencoba melarang Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) untuk menemui Sambo adalah karena batinnya sedang terguncang.
Pada saat itu Erman juga menuturkan bahwa Bripka RR memang tidak secara terang-terangan menyampaikan niat Sambo menembak Brigadir J kepada Bharada E.
Hal ini Bripka RR lakukan karena khawatir akan keselamatannya sendiri.
Selain itu Bripka RR masih berpikir positif bahwa Sambo akan mengklarifikasi masalah tersebut kepada Brigadir J terlebih dahulu.
Kemudian alasan lain karena rentang dari Bripka RR dipanggil hingga eksekusi Brigadir J dilakukan dalam waktu singkat.
"Dia khawatir kalau dia menyampaikan itu, bagaimana kalau sikap Eliezer menghindar atau pergi? Nanti kalau dia dipanggil Sambo lagi (ditanya) 'Mana si Richard?', apa nggak berbahaya juga bagi diri dia?" ujar Erman.
"Kemudian dari Saguling ke rumah dinas kan nggak lama. 'Masa (mau eksekusi) di rumah dinas?' Dia berpikir, 'Wah jangan-jangan ada rencana (lain)'. Dalam keadaan berpikir dan pucat itulah, nggak berapa lama sampai di rumah dinas, dia dipanggil oleh Kuat, (dia) panggil Yosua, dia masuk, kejadian," tambah pengacara Bripka RR.***

Share this article
Terungkap kesaksian RR yang harus bungkam meski tahu Ferdy Sambo hendak menembak Brigadir J, berikut pernyataan kuasa hukumnya