News

Menggali Lebih Dalam Keterlibatan Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Oleh: Karseno AJ Sabtu 29 Okt 2022, 07:15 WIB
Menggali Lebih Dalam Keterlibatan Putri Candrawathi di Kasus Pembunuhan Brigadir J

AYOJAKARTA.COM - Usai eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditolak, kasus tewasnya Brigadir Joshua akan dilanjutkan pada 1 November mendatang.

Keterlibatan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memang menjadi sorotan publik. 

Namun seiring jalannya proses hukum, dugaan keterlibatan istri Ferdy Sambo tersebut justru semakin mengerucut.

Baca Juga: Terbongkar Ibu Brigadir J Akan Sampaikan Hal Ini Saat Bertemu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Persidangan

Dilansir Ayojakarta.com pada Sabtu 29 Oktober 2022 dari kanal Youtube Uya Kuya TV, pengacara Kamaruddin Simanjuntak membeberkan sejumlah pernyataan.

“Ada juga dugaan kalau Putri ini ikut merancang dan melakukan penembakan terhadap korban Brigadir Joshua sewaktu kejadian,” ujar Kamaruddin Simanjuntak. 

Kamaruddin Simanjuntak yang pernah dikenal dalam kasus korupsi e-KTP dan Wisma Atlet Hambalang itu juga menjelaskan tentang peristiwa di Magelang.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Kamaruddin, Febri Diansyah Ungkap 7 Bukti Putri Candrawathi Tak Ikut Menembak Brigadir J

Menurutnya, Putri Candrawathi yang dikenal sangat baik dengan korban Brigadir J memiliki kekhawatiran jika  hubungan pribadinya dengan Kuat Ma'ruf akan terungkap oleh korban.

Karena kekuatiran itu, kemudian Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi mulai membuat skenario fiktif bahwa dirinya sudah dilecehkan oleh Brigadir Joshua.

Putri kemudian mengabarkan kepada suaminya, Ferdy Sambo tentang kekurang-ajaran Brigadir Joshua tanpa memberi detail dari peristiwanya.  

Baca Juga: Benarkan Saksi, Bharada E Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dialami Putri Candrawathi: Saya Tidak Percaya!

“Kalau kejadian pelecehan terhadap Putri di Magelang, Putri seharusnya melapor ke polisi wilayah Magelang,” ucap Kamaruddin.

Brigadir Joshua kemudian dieksekusi oleh Bharada E, Ferdy Sambo, serta Putri Candrawathi di rumah dinas yang berlokasi di wilayah Duren Tiga.

“Ketika fakta-fakta dan analisis ini saya sampaikan kepada hakim, didengar oleh Bharada E, dan Bharada E mengatakan seratus persen benar,” lanjut lelaki kelahiran 21 Mei 1974 ini.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Bantah Pengakuan Kamaruddin Terkait Putri Candrawathi yang Ikut Menembak Brigadir J

Dengan menggunakan jabatannya, Ferdy Sambo kemudian memberikan perintah untuk menghilangkan seluruh barang bukti.

Banyak kejanggalan dan kesadisan dalam kasus Ferdy Sambo yang terjadi pada korban, keluarga korban, juga pada kekasih korban.

Kamaruddin Simanjuntak akan menyiapkan alas kaki hitam milik korban yang masih ada bukti darah Brigadir Joshua dalam persidangan melawan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Jadi kalau ada yang bilang Ibu Putri tidak terlibat, itu tidak benar,” ucap Kamaruddin. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Desi Kris