AYOJAKARTA.COM – Pada persidangan lanjutan terhadap terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah menghadirkan 12 orang saksi.
Dari 12 orang saksi tersebut yang dihadirkan dalam persidangan terdakwa Bharada E, terdapat orang tua dari Brigadir J yang ikut hadir dan menjadi saksi.
Atas seluruh kesaksian yang telah diberikan saat persidangan Bharada E tersebut, terdakwa Bharada E membenarkan semua keterangan yang disampaikan saksi.
Pernyataan terdakwa Bharada E yang membenarkan semua keterangan tersebut diucapkan kepada Majelis Hakim pada Selasa (25/10/2022).
Baca Juga: Unilever AS Tarik Produk Sampo yang Diduga Sebabkan Kanker, Begini Tanggapan BPOM RI
“Mohon izin yang mulia, untuk keterangan saksi benar semua,” ujar Bharada E dalam persidangan di Pengadilan Negeri.
Kemudian, terdakwa Bharada E menyampaikan dirinya jika iya berkomitmen untuk berbicara sejujur – jujurnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Selain itu, Bharada E menyampaikan pembelaannya terhadap mendiang Brigadir J terkait dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Menurut pernyataan Bharada E, ia menyebutkan jika mendiang Brigadir J bukanlah pribadi yang tega melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap terdakwa Putri Candrawathi.
“Saya cuma menyampaikan saya akan berkata jujur. Saya akan membela abang saya, Bang Yos terakhir kalinya. Karena saya pribadi tidak mempercayai Bang Yos setega itu melakukan pelecehan,” jelasnya.
Baca Juga: Belajar dari Sidang Lanjutan Bharada E, Ini Bedanya Indirect Evidence dan Direct Evidence
Bharada E mengaku dan akan memberikan semua jawaban dengan jujur dan siap menerima keputusan hukum apapun terhadap dirinya.
“Hany aitu saja yang bisa saya sampaikan. Saya ingin mengatakan saya siap apapun yang akan terjadi dan apapun keputusan hukum terhadap diri saya, terima kasih,” ujarnya.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J juga memberikan kesaksian terkait dugaan pelecehan dan kekerasan seksual yang diakui Putri Candrawathi.
Artikel Terkait
Bedah Kecanggihan Kendaraan Listrik Yamaha E01 yang Resmi Mengaspal di Indonesia
Akhinya Terbongkar, Ini Sosok Artis Pemeran Asli Video Asusila Inisial R, Benar Alim
Belajar dari Sidang Lanjutan Bharada E, Ini Bedanya Indirect Evidence dan Direct Evidence
Unilever AS Tarik Produk Sampo yang Diduga Sebabkan Kanker, Begini Tanggapan BPOM RI