News

Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan, Hotman Paris Sebut Ada Konspirasi Antara Mami Linda dan Si Kapolres

Oleh: Linda Wati Selasa 25 Okt 2022, 07:43 WIB
Hotman Paris jadi pengacara Teddy Minahasa.

AYOJAKARTA.COM - Irjen Teddy Minahasa mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggunaan narkoba.

Irjen Teddy Minahasa ditangkap saat baru ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur (Jatim).

Saat ini Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan atas Kasus Narkoba, Hotman Paris: Ada Konspirasi Antara Linda dan Kapolres

Diduga sebagai oknum kepolisian yang menjadi pengedar narkoba kepada seorang wanita yang akrab disapa Mami Linda.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (25/10/2022) membagikan informasi terkait penahanan Irjen Teddy Minahasa di Polda Metro Jaya.

Saat ini mantan Kapolda Sumatera Barat ini telah menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya.

Baca Juga: Selesai Jalani Patsus, Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Dalam pemaparannya di depan awak media, Hotman Paris menyebutkan bahwa diduga ada konspirasi antara Mami Linda dan Kapolres.

“Jadi disini diduga ada konspirasi antara Linda sama si Kapolres ini,” kata Hotman Paris.

Hotman Paris menyebutkan bahwa ia telah menemukan satu kunci pokok dalam kasus yang menjerat kliennya.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba, Masyarakat Resah dengan Polri, Mahfud MD: Ini Bisa Dimaklumi!

“Saya udah baca di BAP nya ada satu kunci pokok yang Saya temukan dalam BAP nya,” ungkapnya.

Pengacara kondang itu juga menyebutkan bahwa kliennya tidak memiliki niatan untuk menjual barang bukti narkoba seperti yang telah diberitakan.

“Teddy Minahasa itu mengumumkan dari 40 Kg ada kurang lebih 5 kg disisihkan untuk barang bukti berikutnya,” kata Hotman.

Baca Juga: Ramai Beredar Isu Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Merupakan Ajang Balas Dendam dari Geng Ferdy Sambo

“Jadi kalo memang ada niat untuk menjual kenapa diumumkan begitu itu resmi diumumkan pada waktu rilis barang bukti di depan Polres Bukittinggi,” tambahnya.

Menurutnya ada suatu keanehan dalam tuduhan penjualan narkoba, karena Teddy Minahasa tidak pernah melihat bahkan menyentuh barang bukti tersebut.

“Katanya sudah ada yang terjual satu Kg, bahkan yang lebih anehnya lagi beberapa saat kemudian ada dua kg sudah ada di Linda, padahal tanggal 24 September itu jelas-jelas di BAP dan itu diakui oleh Dodi,” ungkapnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris