AYOJAKARTA.COM - Irjen Teddy Minahasa Resmi ditahan polisi setelah menjalani penempatan khusus (patsus).
Irjen Teddy Minahasa ditahan atas kasus penjualan barang bukti narkoba sebanyak 5 kg.
Penahanan Irjen Teddy Minahasa dilakukan selama 20 hari kedepan, terhitung dari tanggal 24 Oktober 2022.
Baca Juga: Selesai Jalani Patsus, Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Selain Teddy Minahasa ada dua tersangka lainnya dalam kasus Narkoba yaitu Linda dan Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara.
Kuasa Hukum Teddy Minahasa kini dipegang oleh pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, sebelumnya dipegang oleh Henry Yosodiningrat.
Pasalnya Hotman Paris dan tim baru bertugas sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa pada 24 Oktober 2022 pada saat Teddy resmi ditahan.
Setelah membaca berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Teddy Minahasa, Hotman Paris merasa ada yang janggal
Bahkan pengacara nyentrik menduga ada konspirasi antara Linda dan AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus Narkoba.
“Jadi setelah membaca BAP, saya menemukan ada satu kunci pokok dalam BAP nya,” tegas Hotman Paris dilansir dari YouTube TvOneNews pada Selasa, (25/10/2022).
“Diduga ada konspirasi antara Linda sama si Kapolres ini,” lanjut Hotman Paris.
Dalam penanganan kasus narkoba yang ditangani Teddy pada saat itu, dia mengumumkan dari 40 kg yang disita ada 5kg yang disisihkan untuk barang bukti.
“Pertama, yaitu bahwa 14 Juni, resmi Teddy Minahasa mengumumkan dari 40 Kg ada kurang lebih 5 Kg disisihkan untuk barang bukti,” ujar Hotman Paris.
“Jadi kalau memang niat mau menjual kenapa diumumkan?, itu semi diumumkan pada saat rilis barang bukti di depan Polres Bukittinggi,” kata Hotman.
Dikatakan Hotman Paris, Teddy Minahasa menyisihkan barang bukti yang lima kilogram itu digunakan untuk menjebak Linda.
Namun, hal itu dibatalkan oleh Teddy Minahasa dan memerintah Dody Prawiranegara untuk menarik semua barang bukti.
Baca Juga: Hotman Paris Resmi Bela Tersangka Kasus Nakorba, Ternyata Teddy Minahasa Harus Bayar Segini...
Dalam BAP juga Dody mengaku sudah diperintah oleh Teddy Minahasa untuk menarik barang bukti.
“Kedua, dalam BAP tanggal 24 September Kapolres Dody mengaku bahwa ada perintah dari Pak Teddy agar semua barang bukti ditarik, yang semula direncanakan sebagai umpan agas semua ditarik,” tegsa kuasa hukum Teddy Minahasa.
Pada saat itu Teddy memerintahkan menjebak Linda di wilayah padang, namun yang membuat Hotman Paris janggal adalah kenapa barang bukti dibawa ke Jakarta.
Baca Juga: Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Warganet : Kecewa Aku Bang
“Teddy Minahasa memerintahkan agar barang bukti ditarik semua, karena memang Teddy maunya pemancingannya itu di wilayah Padang tapi kok kebawa ke wilayah luar padang (Jakarta),” ungkap Hotman.
Selain itu Hotman Paris juga merasa ada yang janggal dengan isi dari BAP Linda dan Dody.
“Tapi kok tiba-tiba sudah ada yang terjual 1 kilogram, bahkan lebih. Anehnya lagi beberapa saat kemudian ada 2 kg di Linda,” ucap Hotman.
Baca Juga: Dulu Tolak Tawaran Ferdy Sambo, Kini Hotman Paris Siap Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa
Menurut Hotman Paris Teddy tidak pernah melihat barang bukti, bahkan tidak pernah menyentuh narkoba.
“Dan Teddy Minahasa tidak pernah melihat itu barang bukti, tidak pernah menyentuh. Semuanya itu sudah dibawah pengawasan Kapolres,” pungkas Hotman Paris.***