News

Bisnis Narkoba di Tubuh Polri, dari Barang Sita ke Mami Linda hingga Seret Dody Prawiranegara-Teddy Minahasa

Oleh: Karseno AJ Senin 24 Okt 2022, 11:08 WIB
Ilustrasi: Bisnis Narkoba di Tubuh Polri, dari Barang Sita ke Mami Linda hingga Seret Dody Prawiranegara-Teddy Minahasa

AYOJAKARTA.COM - Polisi Republik Indonesia saat ini mengalami sederet permasalahan serius yang merangsang pikiran banyak orang.

Belum kering berita tentang kasus Ferdy Sambo yang terkait kasus penembakan Brigadir Joshua, kini bertambah lagi daftar rapor merah Polisi.   

Kasus terbaru Polri kali ini melibatkan AKBP Doddy Prawiranegara yang saat ini ramai menjadi bahan perbincangan dan meramaikan jagad maya.

Baca Juga: Ramai Beredar Isu Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Merupakan Ajang Balas Dendam dari Geng Ferdy Sambo

Mantan penyidik Madya I Ditresnarkoba Polda Jawa Barat itu pernah menangani salah satu kasus besar peredaran sabu di Sumatera Barat sewaktu masih menjabat Kapolres Bukittinggi.

Bersama anggotanya, Doddy Prawiranegara berhasil menangkap 8 tersangka pengedar narkotika dengan barang bukti seberat 41,4 kilogram sabu.

Dari total 41,4 kilogram narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan, barang bukti seberat 35 kilogram itu kemudian dimusnahkan di depan rumah dinas Kapolres Bukittingggi, AKBP Dody Prawiranegara.

Baca Juga: Hotman Paris Resmi Bela Tersangka Kasus Nakorba, Ternyata Teddy Minahasa Harus Bayar Segini...

Sementara 6,4 kg sisanya akan dijadikan sebagai barang bukti di kejaksaan.

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal Youtube Auto Populer pada Senin (24/10/2022), Irjen Teddy Minahasa yang saat itu menjabat Kapolda Sumatera Barat digadang sebagai sosok anggota polisi terkaya di Indonesia.

Teddy Minahasa Putra yang sedianya akan menempati posisi baru sebagai Kapolda Jawa Timur, oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian dibatalkan.

Baca Juga: Hotman Paris Resmi Jadi Pengacara Teddy Minahasa, Warganet : Kecewa Aku Bang

Hal itu diduga kuat terkait keterlibatannya dalam peredaran narkotika yang merupakan pelanggaran restoratif justice Perpol No.8 tahun 2021.

Dimana dalam Perpol 8 Tahun 2021 tersebut, polisi Republik Indonesia memiliki peran penting sebagai garda terdepan.

4 hal yang menjadi rival polisi Republik Indonesia tersebut adalah masalah Terorisme, Narkotika, Makar, dan Korupsi.

Baca Juga: Dulu Tolak Tawaran Ferdy Sambo, Kini Hotman Paris Siap Jadi Pengacara Irjen Teddy Minahasa

Buntut dari pengembangan penangkapan Tedy Minahasa, nama AKBP Dody Prawiranegara ikut terseret.

Adalah Linda Pujiastuti atau yang disebut dengan Mami Linda, sosok perempuan yang disebut media sebagai pengusaha hiburan malam di Jakarta yang ikut mengungkap kasus tersebut.

Menurut pengakuannya pada media, Linda membeli 5 kilogram sabu kepada Dody Prawiranegara atas perintah Teddy Minahasa.

Baca Juga: Tunjuk Hotman Paris jadi Pengacara, Teddy Minahasa Kini Diduga Otak Jaringan Peredaran Narkoba

Dari transaksi inilah kemudian terungkap keterlibatan Teddy Minahasa Putra yang diduga sebagai salah satu aktor intelektual dalam pengedaran narkotika.

Doddy Prawiranegara yang merupakan putra dari Irjen Supratman, melalui kuasa hukumnya Adriel Viari Purba menegaskan hal tersebut.

Namun Teddy Minahasa yang sempat berganti pengacara, dari Henry Yosodiningrat ke Hotman Paris membantah pernyataan tersebut.

Membela dua perwira polisi yang tersangkut kasus peredaran narkoba, perang dialektika dari dua pengacara akan meramaikan jagad maya. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Desi Kris