News

Bharada E Melawan Balik Ferdy Sambo, Diduga Sadar Hanya Jadi Kambing Hitam Pembunuhan Brigadir J

Oleh: Linda Wati Kamis 20 Okt 2022, 10:40 WIB
Bharada E Melawan Balik Ferdy Sambo, Diduga Sadar Hanya Jadi Kambing Hitam Pembunuhan Brigadir J

AYOJAKARTA.COMBharada E atau Richard Eliezer melawan balik Ferdy Sambo di persidangan.

Bharada E melawan balik Ferdy Sambo dengan mengatakan bahwa pembunuhan Brigadir J didasari karena perintah dari atasannya tersebut.

Sebelumnya Bharada E telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J usai persidangan perdananya.

Baca Juga: Terkuak Fakta Baru, Bharada E Diduga Punya Bukti Video Hubungan Terlarang Putri Chandrawati dengan Kuat Maruf

“Dan untuk keluarga Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga besar Bang Yos Saya memohon maaf, semoga permohonan maaf Saya inj dapat diterima pihak keluarga.” Kata Richard Eliezer yang dikutip dari kanal YouTube tvOneNews.

Orang tua dari Brigadir Yosua mengaku telah memaafkan perbuatannya.

Namun proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Jaksa Ungkap Skenario Ferdy Sambo, Minta Bharada E Habisi Brigadir J: Cepat Woy Kau Tembak!

“Kami sangat memaklumi itu, kami sangat memaklumi apa yang dia perbuat jadi apapun itu memang kita selaku umat beragama kita diwajibkan saling memaafkan. Oleh karena itu ya kita ikuti terus perkembangan peradilan yang sedang berjalan.” kata Samuel Hutabarat Ayahanda Brigadir J.

Diduga hanya menjadi  kambing hitam pada pembunuhan Brigadir Yosua, kuasa Richard Eliezer mengantisipasinya dengan tidak mengajukan ekspesi setelah persidangan perdana kemarin.

Ronny Talapessy, selaku kuasa hukum Richard Eliezer juga sempat meminta kepada jaksa untuk segera menghadirkan ke empat tersangka lainnya.

Baca Juga: Hakim Minta Hadirkan Keluarga Brigadir J Jadi Saksi, Bharada E akan Bertemu Ferdy Sambo

“Sesuai dengan azas peradilan agar cepat, kami mohon kepada yang mulia maupun melalui jaksa penuntut umum untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat  Ma’ruf,” Kata Ronny.

“dengan azas peradilan cepat kami mohon waktunya tiga hari kedepan kami memohon terima kasih yang mulia.” tambahnya.

Berhubung permintaan tersebut dalam waktu dekat, Jaksa tidak dapat mengabulkan permintaan itu.

Baca Juga: Tidak Ajukan Eksepsi, Bharada E Ucapkan Bela Sungkawa Untuk Kematian Brigadir J

Sementara itu, Ferdy Sambo mengajukan ekspesi saat persidangan perdananya.

Dimana ia mengaku bahwa  ia tidak pernah meminta Bharada E menembak brigadir J melainkan hanya meminta menghajarnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris