AYOJAKARTA.COM - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang perdananya pada Selasa (18/10/22).
Sidang Bharada E berlangsung dari pukul 9.30 WIB hingga 11.20 WIB, dengan agenda pembacaan surat dakwaan terhadap Richard Elizer.
Meskipun begitu, Bharada E menyampaikan bela sungkawa untuk Brigadir J dan keluarganya.
Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Perintah Bharada E: Berani kamu Tembak Yosua?
Dengan suara bergetar, ia meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atas perbuatannya.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube tvOneNews pada Selasa (18/10/2022), memperlihatkan Richard Eliezer dengan memakai kemeja putih mengucapkan bela sungkawa untuk Brigadir Yosua.
“Saya menyampaikan turut bela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa Almarhum Bang Yos. Saya berdoa semoga Almarhum Bang Yos diterima disisi Tuhan Yesus Kristus," kata Bharada E.
“Dan untuk keluarga Bang Yos, Bapak, Ibu Reza, serta keluarga besar Bang Yos Saya memohon maaf, semoga permohonan maaf Saya inj dapat diterima pihak keluarga.” Tambahnya.
Richard Eliezer mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghabisi Novriansyah Yosua Hutabarat.
Selain itu ia juga mengaku bahwa ia tidak memiliki kekuasaan untuk menolah perintah dari atasannya yang berpangkat Jenderal.
“Saya sangat menyesali perbuatan Saya, namun Saya ingin menyatakan bahwa Saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang Jenderal terimakasih. Minggu 16 Oktober 2022, Rutan Bareskrim.” ungkap Eliezer.
Hingga kini sidang perndana telah selesai dan akan dilanjut Selasa depan yakni 25 Oktober 2022.
Dengan memeriksa 12 orang saksi dari Jaksa Penuntut Umum.
Usai dakwaan dibacakan, Bharada E juga tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada Jaksa.***

Share this article
Dalam sidang perdana, Bharada E menyampaikan bela sungkawa atas kematian Brigadir J dan mendoakan agar diterima di sisi Tuhan.