News

Ferdy Sambo Minta BAP Putri Candrawathi Tidak Disebar, Bisa Malu karena Menyangkut Aib Keluarga

Oleh: Admin Selasa 18 Okt 2022, 17:46 WIB
Ferdy Sambo Minta BAP Putri Candrawathi Tidak Disebar, Bisa Malu karena Menyangkut Aib Keluarga

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani sidang perdana sejak Senin (17/10/2022).

Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kelima terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E, dan Bripka RR.

Baca Juga: Ferdy Sambo Tak Akui Kesalahan Telah Membunuh Brigadir J dan Minta Dibebaskan, Ternyata Ini Alasannya

Dalam sidang perdana yang digelar kemarin, jaksa membacakan setiap dakwaan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Selain itu ada juga permintaan khusus Ferdy Sambo terkait BAP Putri Candrawathi.

Dilansir AyoJakarta.com dari suara.com dengan judul "Fakta-fakta Ferdy Sambo Minta BAP Putri Candrawathi Tak Disebar, Dalih Aib Keluarga", Ferdy Sambo meminta agar BAP sang istri tidak disebarkan.

Baca Juga: Jaksa Bacakan Kronologi Penembakan Brigadir J di Persidangan Ferdy Sambo: Cepat Kau Tembak!

Permintaan Ferdy Sambo ini disampaikn Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada hakim dan jaksa untuk tidak membacakan BAP Putri Candrawathi.

Awalnya, permintaan Ferdy Sambo ini disampaikan oleh AKBP Arif Rachman Arifin.

Sebelumnya, Arif sudah menemui penyidik Polres Jakarta Selatan unutk membuatkan satu folder khusus file laporan tentang kekerasan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Baca Juga: Terungkap! Jaksa: Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J saat Masih Bergerak Kesakitan, Begini Kronologinya

Ferdy Sambo lantas menghubungi Arif kembali dan mengingatkan agar BAP tersebut jangan sampai bocor karena menyangkut keluarga.

Ferdy Sambo khawatir hal itu bisa membuat malu karena merupakan aib keluarga.

Sebagaimana diketahui, BAP Susi, ART Ferdy Sambo sempat bocor dan ramai di media sosial.

Baca Juga: Deretan Kasus dalam Polri, dari Ferdy Sambo hingga Teddy Minahasa, 2022 Tahun Tersial Bagi Kepolisian?

Dalam BAP Susi itu, ada dugaan bahwa Brigadir J telah melecehkan Putri Candrawathi.

Sementara itu, BAP Putri diduga berisi mengenai kronologi bagaimana Brigadir J diduga melakukan perbuatan asusila terhadap dirinya.

Namun, hal itu justru dibantah oleh jaksa, sebab laporan Putri Candrawathi adalah laporan fiktif.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui kejelasan mengenai isi BAP Putri Candrawathi.***

Reporter Admin
Editor Desi Kris