AYOJAKARTA.COM--Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jawa Timur ditangkap karena menggunakan narkoba.
Irjen Teddy Minahasa diduga juga menjual barang bukti sitaan narkoba jenis sabu sebanyak lima kg kepada wanita bernama Linda.
Peran Linda di kasus Irjen Teddy Minahasa sebagai pembeli dan menjual ke beberapa oknum Polisi.
Diketahui bahwa Linda memiliki jaringan narkoba yang akan dijual kepada Kapolsek Kalibaru.
Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube metrotvnews pada Senin (17/10/22), membagikan informasi terkait peran Linda dalam kasus Irjen Teddy Minahasa.
Baca Juga: Sering Mendapat Ancaman karena Terlalu Lantang, Alvin Lim Sampai Didatangi Intel!
Irjen Teddy Minahasa Putra menjual sitaan sabu dari Sumatera Barat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kombes Pol Mukti Jaharsa, bahwasanya wanita yang bekerja di diskotik tersebut sering melakukan transaksi kepada beberapa oknum Polisi.
Dengan disertai bukti, kepolisian meringkus para pengguna narkoba tersebut di kediamannya.
“maka saudara KS menyebut bahwa barang tersebut didapat dari saudara L yang sering melakukan pertemuan di daerah AW di daerah Kebon Jeruk,” Kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti.
“untuk itu kita melakukan penangkapan saudara AW di kediamannya di Komplek Taman Kedoya Baru pada tanggal 12 Oktober 2022 pukul 13.30, bersama saudara A ditempatnya ditemukan sebanyak 1 kg sabu.” Tambahnya.
Berdasarkan keterangan A dan L, masih ada barang lagi yang disimpan oleh saudara D dimana D tersebut adalah seorang anggota polisi yang masih aktif.
“Kita amankan BB di kediaman saudara D di daerah Cimanggis dengan BB 2 kg sabu.” Ungkapnya.
D adalah seorang anggota Polisi yang berpangkat AKBP dan merupakan mantan Kapolres Bukit Tinggi.
Berdasarkan keterangan AKBP D, dia menyebutkan bahwa ia menggunakan tersangka A sebagai perantara antara dia dan Linda.***