AYOJAKARTA.COM - Jelang persidangan Ferdy Sambo yang sedianya dilaksanakan pada Senin 17 Oktober 2022 mendatang, Kamaruddin Simanjuntak sudah melakukan persiapan.
Persiapan tersebut ia sampaikan saat menjadi bintang tamu di sebuah acara berita.
Hal ini diketahui dari tayangan YouTube UNCLE WIRA yang dikutip AyoJakarta.com pada Jumat (14/10/2022).
Dalam tayangan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa dirinya akan membawa 11 saksi ke persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Saya menyiapkan 11 saksi termasuk saya ya," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Lantas siapa saja ke-11 saksi yang telah disiapkan Kamaruddin Simanjuntak?
Berikut rinciannya seperti yang diungkapkan Kamaruddin Simanjuntak.
"Jadi dua dari orangtua almarhum, ayah ibunya, kakaknya satu, adiknya dua. Berarti sudah lima ya," tambahnya.
Selain dari keluarga inti Brigadir J, saksi yang disiapkan juga berasal dari anggota keluarga lainnya serta pihak rumah sakit.
"Kemudian tantenya dua, kemudian dari pihak rumah sakit dua, RSUD Sungai Bahar, kemudian kekasihnya, kemudian tambah saya 11," lanjutnya.
"Jadi ada 11 orang saksi yang akan bersaksi nanti, " tegasnya.
Baca Juga: Selalu Konsisten dan Kooperatif Dalam Kasus Ferdy Sambo, Bharada E: Saya Masih Mau Punya Masa Depan!
Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak juga menyayangkan tindakan penyidik dan Jaksa Penutut Umum yang menurutnya dalam memberikan pertanyaan kepada tersangka masih kurang tajam dan terlalu umum.
"Ada yang kita sayangkan dari penyidik maupun Jaksa Penuntut Umum. Pertanyaan-pertanyaan itu masih kurang tajam masih terlalu umum, harusnya ada BAP lanjutan atau tambahan," pungkasnya.
Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J atas tersangka Ferdy Sambo Cs akan digelar secara terbuka pada Senin 17 Oktober 2022.
Jadwal sidang tersebut diketahui dibagi menjadi tiga hari, yakni pada Senin 17 Oktober 2022 dengan terdakwa pembunuhan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR atau (Ricky Rizal).
Kemudian dilanjutkan pada hari Selasa, 18 Oktober 2022 dengan jadwal sidang atas terdakwa Bharada E (Richard Elizer).
Sedangkan jadwal sidang untuk perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice akan digelar pada Rabu, 19 Oktober 2022.
Baca Juga: Ada Peran 2 Ajudan Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J, Sudah Tahu Ada Rencana Pembunuhan?
Diketahui terdapat tujuh tersangka obstruction of justice yang merupakan mantan anggota kepolisian di antaranya Ferdy Sambo, Arif Rahman, Agus Nurpatria, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Ivan Widiyanto dan Baiquni Wibowo.
Ketujuh tersangka tersebut juga telah menjalani sidang Kode Etik Polri beberapa waktu lalu hingga beberapa di antaranya telah mendapat putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH dan juga ada yang terkena sanksi administratif demosi.
Khusus untuk dakwaan terhadap Ferdy Sambo akan dijadikan satu antara kasus pembunuhan berencana dan kasus obstruction of justice.***