AYOJAKARTA.COM - Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan fakta baru berkaitan tentang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo.
Hingga saat ini, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J masih belum menemukan titik terang walaupun telah terlewat beberapa bulan sejak kejadian berdarah tersebut terjadi dan diselidiki.
Kamaruddin Simanjuntak merupakan seorang pengacara yang dipilih untuk memberikan dukungan hukum kepada pihak keluarga Brigadir J.
Baca Juga: Jelang Persidangan Ferdy Sambo Cs, Kamaruddin Simanjuntak Siapkan 11 Orang Saksi, Siapa Saja?
Melalui kanal YouTube Uya Kuya TV, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan fakta menarik dengan memperlihatkan isi pesan ancaman dari Ferdy Sambo kepada Brigadir J.
Ia mengatakan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti berkaitan dengan kejadian pembunuhan yang kemudian ditolak oleh penyidik, salah satunya adalah rekaman percakapan ancaman.
Melalui video di kanal YouTube Uya Kuya tersebut, Kamaruddin Simanjuntak kemudian mengungkapkan isi chat Brigadir J kepada kekasihnya sebelum dibunuh oleh Ferdy Sambo.
Brigadir J memberi tahukan ancaman yang ia dapatkan tersebut kepada sosok kekasihnya, melalui chat dan video call di platform WhatsApp sebelum kejadian pembunuhan berlangsung.
“Di situ percakapan antara almarhum dan kekasihnya bahwa dia diancam akan dibunuh atau dihabisi,” ungkap Kamaruddin.
Tak hanya itu saja, Brigadir J bahkan memberi perintah kepada kekasihnya untuk mencari pasangan lain sebagai pengganti dirinya karena ia sudah sadar bahwa akan diambil nyawanya oleh atasannya sendiri.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kemungkinan Brigadir J Masih Hidup Jika Sang Adik Tak Lakukan Hal Ini
“Di situ dia bilang carilah pria pengganti saya, karena saya tidak akan mungkin lagi menikahi kamu,” tambah Kamaruddin.
Kamaruddin kemudian mengatakan bahwa Brigadir J sempat meminta maaf kepada kekasihnya atas segala kesalahan yang pernah diperbuat.
“Kemudian ada juga percakapan yang saya baca, bahwa dia meminta maaf atas segala dosa dan kesalahannya,” ujar pengacara tersebut.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Ajudan Ferdy Sambo Koordinasi dengan Provos, Ini Tujuannya!
Kamaruddin kemudian mengungkapkan bahwa dugaan pemerkosaan tersebut tidak bisa mendasari pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, hal ini disebabkan karena ancaman sudah terjadi sejak bulan Juni.
“Bahwa dari Ferdy Sambo yang menyatakan bahwa istrinya diperkosa atau dilecehkan itu tidak mungkin, karena pengancaman sudah dilakukan sejak Juni,” kata Kamaruddin.
Ia juga mempertanyakan, mengapa Brigadir J masih boleh mengawal Putri Candrawathi apabila sudah melakukan pelecehan atau pemerkosaan sebelumnya.
“Kecuali dia bilang bulan Juni juga diperkosa. Tapi kalo bulan Juni udah diperkosa, kenapa bulan Juli masih boleh mengawal,” tambahnya kepada Uya Kuya.
Itulah fakta mengenai kasus pembunuhan Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang disampaikan oleh Kamaruddin Simanjuntak melalui kanal YouTube Uya Kuya.