News

Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba, Kini Berada di Tempat Khusus Divpropam Polri

Oleh: Cita Aryani. M Jumat 14 Okt 2022, 20:55 WIB
Kronologi Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba

AYOJAKARTA.COM - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa Putra diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam siaran persnya.

“Terkait dengan masalah pengungkapan kasus narkoba, jadi sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran, bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dikutip dalam tayangan YouTube POLRI TV VIDEO, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Begini Kronologi Irjen Teddy Minahasa yang Tertangkap atas Dugaan Kasus Narkoba

Sebelum masuk pada kasus Irjen Teddy Minahasa yang ditangkap, Lisyto Sigit Prabowo menekankan pemberantasan narkoba harus betul-betul dilakukan.

Sigit menegaskan dirinya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat narkoba, tak peduli pangkatnya apa.

Kasus tersebut bermula ketika beberapa waktu lalu, Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga: Ditangkap Karena diduga Kasus Narkoba, Kapolri Batalkan TR Irjen Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, keterlibatan Teddy dalam kasus peredaran narkoba terkuak dari proses penangkapan tiga orang masyarakat sipil oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Berawal dari laporan masyarakat, kami berhasil amankan tiga orang dari masyarakat sipil,” katanya saat jumpa pers.

Kemudian, penyidik Polda Metro Jaya mengembangkan perkara tersebut bermula dari keterangan 3 orang yang lebih dulu ditangkap. Lalu  dari keterangan 3 orang ini, maka di temukanlah keterlibatan anggota  polisi dalam dugaan peredaran jaringan narkoba tersebut.

Baca Juga: Mei 2022 Pamer Ungkap Kasus Penangkapan 41,4 Kg Sabu, Kini Irjen Teddy Minahasa Malah Terciduk Kasus Narkoba

Dimana polisi yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba itu adalah seorang berpangkat Bripka, seorang Kompol yang menjabat sebagai Kapolsek. Kemudian kasus ini dikembangkan lagi sampai mengarah kepada seorang pengedar.

Dari sang pengedar ini, penyidik kembali menemukan adanya keterlibatan seorang Polisi berpangkat AKBP yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.

“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atau Teddy Minahasa, atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan terhadap TM ini,” kata Kapolri.

Baca Juga: Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Diduga Jual 5 Kg Sabu ke Mami Linda, Arteria: Ini Rangkaian Cerita Sinetron

Pagi Jumat (14/10/2022)  dilaksanakan gelar perkara dan menyatakan saat ini Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Dalam hal ini TM ditempatkan di tempat khusus Divpropam Polri.

“Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus,”ungkapnya kembali.

Selain itu, Kapolri pun meminta Kadiv Propam Polri segera memproses pelanggaran etik Irjen TM.

Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Tertangkap Sebelum Menemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Ketahuan Karena Hal Ini

“Saya sudah minta Kadiv Propam untuk segera melakukan pemeriksaan etik untuk kemudian akan diproses dengan ancaman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” ujarnya.

Dalam kasus ini Irjen TM dikenakan kasus pelanggaran etik dan pidana. Bahkan ia juga minta siapapun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah anggota Polri berpangkat Jenderal sekalipun, akan diproses hingga tuntas mulai dari proses etik hingga pidana.

“Dan ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami untuk menindak tegas terkait dengan masalah narkoba dan juga warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan melakukan penindakan tegas. Saya tentu akan membuka ruang masyarakat,” ungkapnya secara tegas di akhir pembahasan tentang narkoba.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Desi Kris