AYOJAKARTA.COM--Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba oleh Mabes Polri sebelum memasuki Istana Negara dan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kabar penangkapan Teddy Minahasa tersebut juga telah didengar oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI yakni Ahmad Sahroni.
"Diduga benar. Kalau nggak salah narkoba," ujarnya pada Jumat (14/10/2022) Dikutip Ayojakarta.com dari Suara.com.
Diketahui Teddy Minahasa ditangkap bersamaan dengan dipanggilnya seluruh jajaran petinggi Polri oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, untuk mendengarkan arahan langsung dari Presiden pada Jumat, 14 Oktober 2022.
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Gelar Kehormatan Teddy Minahasa Menjadi Tak Berarti?
Dalam prosedur telah ditetapkan sebelum bertemu Presiden Jokowi dan memasuki Istana Negara, harus melalui tes kesadaran dan narkotika kepada seluruh anggota kepolisian.
Hasilnya tercatut nama Teddy Minahasa positif mengenakan narkotika berjenis sabu-sabu, kemudian Propram Mabes Polri segera menangkap dan menahan Kapolda Jawa Timur tersebut.
Baca Juga: Irjen Pol Teddy Minahasa Bertransaksi dengan Bandar Wanita, Diduga Menjual Sabu 5 Kilogram
Belum lama ini nama Teddy Minahasa menjadi topik hangat dikalangan publik, dikarenakan dirinya telah terpilih menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jatim.
Nico Afinta dicopot dari jabatannya usai terjadi tragedi kanjuruhan di Malang Jawa Timur, yang menewaskan ratusan korban jiwa pada sabtu malam, (1/10/2022) lalu.
Irjen Pol Nico Afinta dicopot dari jabatanya dan kemudian digantikan oleh Teddy Minahasa yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat.
Atas penunjukannya itu tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 per tanggal 10 Oktober 2022, yang secara resmi dikeluarkan oleh Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Pol Teddy Minahasa sendiri diketahui baru saja meraih prestasi terbaiknya dalam meringkus gembong narkotika terbesar di Sumatra Barat pada Mei 2022, seperti dilansir Ayojakarta.com dari tvonenews.
Peringkusan gembong narkotika terbesar tersebut dilakukan oleh Polda Sumatra Barat dengan sejumlah barang bukti 10 kg nakortika berjenis sabu-sabu diamankan.
Namun, sayangnya Teddy diketahui mengambil 5 kg alat bukti sabu tersebut untuk dijual kembali kepada sosok wanita bermama Linda (Mami) senilai 300 juta.
Wanita yang kerap dipanggil mami itu disebutkan akan melakukan transaksi penjualan sabu dengan Teddy di diskotik Jakarta Selatan melalui perantara.
Baca Juga: Kasus Narkoba Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa akan Dirilis Kapolri Listyo Sigit Sore Ini!
Sedangkan, perantara yang dimaksud itu merupakan seorang perwira menengah berpangkat AKBP.

Share this article
Irjen pol Teddy Minahasa tertangkap kasus narkoba sebelum menemui Presiden Jokowi di istana negara saat hendak mengikuti arahan langsung