AYOJAKARTA.COM - Isi berkas dakwaan Hendra Kurniawan selaku tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bocor.
Seperti yang tertuang dakwaan Hendra Kurniawan, Putri Candrawathi menceritakan dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.
Pengakuan Putri Candrawathi, bahwa ia sedang di kamar rumah dinas Ferdy Sambo, memakai celana pendek hingga alat vitalnya diraba oleh brigadir J.
Cerita tersebut diungkap Putri Candrawathi kepada Eks Karo Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Benny Ali di mana ia merupakan anak buah Ferdy Sambo.
Benny Ali bertemu dengan Hendra Kurniawan tak lama setelah pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca Juga: Brigadir J Menolak Panggilan Putri Candrawathi Ke Kamarnya, Buat Putri Menangis, Ada Apa?
Dalam pertemuan itu, Benny Ali menceritakan kepada Hendra Kurniawan bahwa telah terjadi pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir J.
“Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan terhadap Putri Candrawathi di saat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur pendek,” bunyi dakwaan Hendra dikutip AyoJakarta.com dari suara.com Jumat, (14/10/2022).
Lebih Lanjut, Brigadir J yang pada saat itu sedang di rumah dinas Ferdy Sambo, masuk ke kamar Putri Candrawathi dan meraba paha sampai mengenai alat vital Putri.
“Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Norfiansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi,” tulis dakwaan tersebut.
Baca Juga: Siapa Benny Ali yang Jadi 'Tempat Curhat' Putri Candrawathi soal Dugaan Pelecehan Brigadir J?
Tertuang dalam cerita rekayasa Ferdy Sambo, atas perlakuan itu Putri Candrawathi berteriak, dan membuat Brigadir J menodongkan senjata api sambil mencekik hingga membuka kancing baju Putri.
Pasalnya, teriakan histeris Putri Candrawathi membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar Putri di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Saat itu juga bertemu dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sehingga terjadi tembak menembak,” tulis dakwaan Hendra.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan ini sempat dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun dalam laporannya, lokasi pelecehan itu berubah-ubah pertama di rumah dinas di Duren Tiga Jakarta Selatan.
Kemudian, Putri Candrawathi juga mengaku peristiwa sebenarnya di rumah Magelang, Jawa Tengah.
Mengenai ancaman yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi saat pelecehan seksual merupakan fakta baru setelah kasus pelecehan ini beredar.***