Brigadir J Menolak Panggilan Putri Candrawathi Ke Kamarnya, Buat Putri Menangis, Ada Apa?

Brigadir J Menolak Panggilan Putri Candrawathi Ke Kamarnya, Buat Putri Menangis, Ada Apa?
Brigadir J Menolak Panggilan Putri Candrawathi Ke Kamarnya, Buat Putri Menangis, Ada Apa?

AYOJAKARTA.COM-- Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir hingga kini menjelang persidangan perdananya pada Senin, 17 Oktober 2022.

Berdasarkan petikan dalam surat dakwaan Ferdy Sambo Cs terungkap kronologi sebenarnya, Brigadir J ternyata sempat menolak panggilan Putri Candrawati ke kamarnya.

Dilansir AyoJakarta.com dari berbagai sumber pada Jumat, 14 Oktober 2022 tertulis dalam surat dakwaan jaksa yang sudah dilampirkan di SIPP PN Jaksel terkait kronologi sebelum peristiwa itu terjadi.

Baca Juga: Lesti Kejora Nangis-Nangis Minta Rizky Billar Dibebaskan, Hotma Sitompul: Saya Mau Berdebat sama Kapolres

Terdapat moment dimana Putri Candrawathi meminta kepada Bripka RR atau Rizky Rizal untuk memanggil Brigadir Yosua Hutabarat ke kamarnya.

Ketika itu Bharada E bersama Bripka RR berada di Masjid alun-alun kota Magelang, kemudian Putri meminta mereka untuk kembali ke rumah Magelang.

Kedua ajudan tersebut kemudian segera kembali, dan kemudian menghadap Putri Candrawathi ke kamarnya.

Putri meminta kepada ajudannya itu untuk memanggil Brigadir Yosua ke kamarnya.

Baca Juga: Farel Prayoga Agama Islam atau Kristen? Ada Buktinya Nih

Diketahui ketika Bripka RR pun melaksanakan perintah tersebut dan meminta Yosua menghadap Putri ke kamarnya itu sempat menolak.

"Saksi Ricky Rizal Wibowo mengajak Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat masuk ke rumah karena dipanggil Saksi Putri Candrawathi, namun sempat ditolak oleh Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," bunyi petikan surat dakwaan jaksa.

"Akan tetapi Saksi Ricky Rizal Wibowo berusaha membujuk Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk bersedia menemui Saksi Putri Candrawathi dalam kamarnya di lantai dua,"

Hingga Yosua pun bersedia untuk menemui Putri di kamarnya lantai dua di rumah Magelang selama 15 menit.

Baca Juga: Enggak Banyak yang Tahu Cara Cepat Bagi-bagi WiFi di Handphone, Lebih Mudah! Cek Caranya

"Sekira 15 menit lamanya, setelah itu korban Nopriansyah Yosua Hutabarat keluar dari kamar," ungkap jaksa.

Kemudian setelah Yosua menemui Putri Candrawathi atau istri dari atasanya yakni Ferdy Sambo di kamarnya.

Kuat Maruf mengetahui kejadian tersebut dan justru mendesak dan memprovokasi Putri untuk segera melapor ke Ferdy Sambo meski dirinya tidak mengetahui dengan benar apa yang terjadi diantara Putri dan Yosua.

"Saksi Kuat Ma'ruf mendesak Saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada Terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu Harus Lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu', meskipun saat itu saksi Kuat Ma'ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya," bunyi petikan dakwaan jaksa dilihat di SIPP PN Jaksel.

Baca Juga: Merthy Kushandayani Memiliki Gelar Puti Sibadayu, Ternyata Ini Asal dan Artinya!

Atas desakan Kuat Maruf tersebut Putri kemudian menghubungi Ferdy Sambo dan menceritakan kejadian dirumah Magelang. Hingga membuatnya terhisak dan menangis

"Saksi Putri Candrawathi yang sedang berada di rumah Magelang sambil menangis berbicara dengan Terdakwa Ferdy Sambo, bahwa Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku Ajudan Terdakwa Ferdy Sambo yang ditugaskan untuk mengurus segala keperluan Saksi Putri Candrawathi telah masuk ke kamar pribadi Saksi Putri Candrawathi dan melakukan perbuatan kurang ajar terhadap Saksi Putri Candrawatahi," bunyi surat dakwaan jaksa.

Mendengar hal tersebut, Ferdy Sambo merasa marah dan emosi dan kemudian Putri meminta melakukan hal ini.

Sebelumnya, pada awal surat dakwaan jaksa tertuang penjelasan adanya keributan yang terjadi antara Yosua dengan Kuat Maruf yang turut diketahui oleh ajudan Ferdy Sambo lainnya yakni Bripka RR dan Bharada E.

Baca Juga: Ehem, Anne Ratna Mustika Pamer Foto Pegang Bunga Mawar

Kendati demikian, pemicu terjadinya keributan itu tidak dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa. Seperti yang tertulis dibawah ini.

"Pada awalnya Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari terjadi suatu peristiwa di rumah Terdakwa Ferdy Sambo yang beralamat di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka, Kelurahan Banyu Rojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, terjadi keributan antara Korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan Saksi Kuat Ma'ruf," tulis dalam petikan surat dakwaan itu.

Seperti yang diketahui sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J telah ditetapkan dalam 3 tahap persidangan yakni pada hari Senin, 17 Oktober dengan tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka RR.

Kemudian dilanjutkan pesidangan hari kedua pada Selasa, 18 Oktober 2022 digelar persidangan secara terpisah kepada Bharada E.

Baca Juga: Publik Seolah Diprank, Lesti Kejora Mencabut Laporan KDRT Terhadap Rizky Billar

Sedangkan, kasus perintangan penyelidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice kepada 7 tersangka lainya akan digelar pada Rabu, 19 Oktober 2022.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Brigadir J Menolak Panggilan Putri Candrawathi Ke Kamarnya
# surat dakwaan
# Fakta baru
# PN Jaksel
# kronologi
# jaksa
# Putri Candrawathi
# Brigadir J
# persidangan

News Update

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.