AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Brigadir J hingga kini masih terus bergulir.
Kini, kasus pembunuhan Brigadir J sudah memasuki babak baru.
Sebab, rencananya, kasus pembunuhan Brigadir J ini akan disidangkan perdana pada Senin (17/10/2022).
Kasus ini melibatkan lima orang tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E dan Bripka RR.
Sebelum kasus ini terbongkar, beredar isu bahwa tewasnya Brigadir J ini disebabkan aksi tembak menembak dengan Bharada E.
Namun penyelidikan yang dilakukan pihak kelolisian terus berlanjut hingga akhirnya terbongkar bahwa tembak menembak ini adalah sebuah skenario dari Ferdy Sambo.
Terkuaknya kasus pembunuhan ini akhirnya diungkapkan oleh Bharada E yang juga termasuk tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Sebab Bharada E diketahui telah menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Hingga akhirnya setelah pengakuan Bharada E itu, polisi kembali melakukan penyelidikan dan terbukti bahwa Ferdy Sambo adalah dalang pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Masuki Babak Baru, Mantan Hakim Jaksa Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati
Tujuan dibuatnya skenario tembak menembak pun sempat membuat banyak penasaran.
Kini akhirnya, tujuan dibuatnya skenario tembak menembak oleh Ferdy Sambo itu akhirnya terkuak.
Dilansir AyoJakarta.com dari suarakalbar.id, pada Kamis (13/10/2022), kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengungkap tujuan skenario kliennya tersebut.
Febri Diansyah sendiri tidak menampik adanya rekayasa tembak menembak dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa Ferdy Sambo punya alasan saat dirinya membuat skenario itu.
Apa yang dilakukan Ferdy Sambo, kata Febri Diansyah, bertujuan untuk menyelamatkan Bharada E.
"Skenario tembak menembak yang tujuannya pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Richard Eliezer) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya, dan juga tujuannya pada saat itu adalah seolah-olah memang terjadi tembak menembak," kata Febri Diansyah.
Menurutnya, saat itu kliennya panik setelah proses penembakan.
Kemudian, Ferdy Sambo mengambil senjata yang ada di pinggang Brigadir J lalu menembakkan ke arah dinding rumah dinasnya di Duren Tiga.
Penembakan ke dinding itu dilakukan agar seolah-olah memang terjadi tembak menembak.
Mengejutkannya, menurut keterangan Ferdy Sambo yang disampaikan Febri, awalnya mantan Kadiv Propam itu memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J dengan ucapan "Hajar Chad".
Tetapi, ucapan Ferdy Sambo itu diduga disalahinterpretasikan sehingga Bharada E menembak Brigadir J.
"Ada perintah FS (Ferdy Sambo) pada saat itu yang dari berkas yang kami dapatkan, itu perintahnya adalah 'Hajar Chad (Richard Eliezer)', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri.
Febri lantas mengatakan bahwa fakta ini nantinya akan diserahkan pada penilaian hakim di persidangan nanti.
"Apakah ini bisa diperdebatkan dan diuji diproses persidangan? Tentu saja bisa diuji lebih lanjut, dan di proses itulah kita akan nanti akan melihat secara objektif bagaimana proses pengujian dari kedua pihak, pihak jaksa penuntut umum ataupun dari pihak kuasa hukum yang kemudian dinilai oleh majelis hakim," katanya.***