News

Terkuak Sudah Misteri Buku Hitam Ferdy Sambo, Sempat Diduga Data Sensitif Konsorsium 303, Ternyata Isinya...

Oleh: Admin Kamis 13 Okt 2022, 13:22 WIB
Jadwal sidang Ferdy Sambo Cs dengan Bharada E berbeda, pengacara siapkan kejutan untuk bebas dari tuntutan

AYOJAKARTA.COM - Buku hitam Ferdy Sambo yang selalu digenggamnya saat di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih penuh misteri.

Banyak yang bertanya-tanya apa sebenarnya isi dari buku hitam Ferdy Sambo itu.

Sebab terlihat sekali bahwa buku hitam Ferdy Sambo itu selalu digenggam erat.

Baca Juga: Irjen Syahar Diantono Gantikan Posisi Ferdy Sambo di Polri, Berikut Perjalanan Karier serta Kekayaannya!

Dilansir AyoJakarta.com dari PMJ News pada Kamis (13/10/2022), kini misteri buku hitam Ferdy Sambo akhirnya terkuak.

Sebelumnya, sempat beredar beberapa spekulasi terkait isi buku hitam Ferdy Sambo itu.

Ada yang menyebut bahwa buku hitam Ferdy Sambo itu adalah Alkitab.

Baca Juga: Masuki Babak Baru, Mantan Hakim Jaksa Sebut Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati

Namun ada juga yang mengarah bahwa isi buku hitam Ferdy Sambo itu adalah catatan penting terkait Konsorsium 303.

Ada pula yang menyebut berisi data sensitif terkait kepolisian.

Namun, spekulasi itu langsung dipatahkan oleh pihak pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah.

Baca Juga: Siapa Ajudan Kesayangan Ferdy Sambo yang Cegat Adik Brigadir J di Rumah Saguling Sebelum Peristiwa Eksekusi?

Febri Diansyah mengatakan bahwa buku hitam Ferdy Sambo itu hanyalah catatan biasa.

"Di tahanan itu kan gak boleh bawa peralatan elektronik ya, laptop dan lain-lain. Jadi kalau kemudian ada seorang tahanan membuat catatan,

saya juga gak tahu isinya apa, membuat catatan untuk membantu mengingat dan lain-lain dalam sebuah buku kebetulan sampulnya berwarna hitam," ungkap Febri Diansyah.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Fakta Baru, Ajudan Kesayangan Ferdy Sambo Cegat Adik Brigadir J di Saguling

Febri mengatakan bahwa pihaknya saat ini tidak fokus kepada buku hitam itu, melainkan pada substansi perkara.

Sebagaimana diketahui, berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo cs telah diserahkan kepada pihak Kejaksaan Agung.

Kasus pembunuhan Brigadir J ini pun siap disidangkan pada Senin (17/10/2022).

Baca Juga: Bagaimana Ferdy Sambo Lolos dari Vonis Hukuman Mati? Ungkap Rasamala Kuasa Hukum Sambo dan Mantan Hakim Agung

Sementara itu, perkembangan terkini kasus Ferdy Sambo cs bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini, pihak kejaksaan menyiapkan 30 jaksa.

"(Jaksa yang akan mengawal sidang ini) sekitar 20 sampai 30," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi.***

Reporter Admin
Editor Desi Kris