News

Kronologi Awal Kuat Maruf Desak Putri Candrawathi Untuk Laporkan Brigadir J, Ada Unsur Kecemburuan?

Oleh: Mohammad Sayed Khatami Kamis 13 Okt 2022, 11:57 WIB
Kronologi Awal Kuat Ma’ruf Desak Putri Candrawathi Untuk Laporkan Brigadir J, Ada Unsur Kecemburuan?

AYOJAKARTA.COM--Berdasarkan surat dakwaan, terdapat petikan yang mengungkapkan peran Kuat Maruf dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui, sopir Kuat Maruf mendesak Putri Candrawathi untuk melaporkan Brigadir J kepada suaminya yaitu Ferdy Sambo.

Baca Juga: Irjen Syahar Diantono Gantikan Posisi Ferdy Sambo di Polri, Berikut Perjalanan Karier serta Kekayaannya!

Peran Kuat Maruf dan Putri Candrawathi tersebut dipetik dari surat dakwaan jaksa dalam SIPP pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (12/10/2022).

Dalam surat dakwaan, dijelaskan awalnya Putri Candrawathi memerintahkan salah satu ajudan Ferdy Sambo yaitu Bripka Ricky untuk memanggil Brigadir J ke kamarnya di Magelang.

Baca Juga: Jadwal Sidang Ferdy Sambo Cs Sudah Ditentukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Catat tanggalnya!

Diketahui, awalnya Brigadir J sempat menolak, namun akhirnya berhasil dibujuk oleh Bripka Ricky ke kamar Putri di lantai dua selama 15 menit.

Setelah pertemuan Putri dan Brigadir J tersebut, Kuat Maruf kemudian mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo.

Baca Juga: Viral Video Ferdy Sambo Beri Hadiah Natal ke Brigadir J, Penuh Kebahagiaan Bersama Keluarga dan Ajudan

Disebutkan bahwa Kuat Maruf memprovokasi Putri untuk melapor, padahal Kuat sendiri tidak mengetahui apa yang terjadi saat Putri berduaan dengan Brigadir J.

“Saksi Kuat Maruf mendesak saksi Putri untuk melapor kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: ‘Ibu harus lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu’, bunyi petikan dakwaan jaksa.

Baca Juga: Jelang Persidangan, Ternyata Kuat Maruf Ketahuan Meminta Ini Kepada Putri Candrawathi !

“Meskipun saat itu saksi Kuat Maruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya,” lanjutnya dilansir dari pmjnews.com dalam artikel Dakwaan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf Desak Putri Candrawathi Laporkan Yosua

Sebelum Kuat memprovokasi Putri, dakwaan jaksa menyebutkan jika telah terjadi sebuah keributan antara Brigadir J dengan Kuat Maruf di rumah Putri di Magelang.

Baca Juga: Persidangan Ferdy Sambo Vs Bharada E, Ronny Talapessy: Target Kami Bebas

Diketahui, keributan antara keduanya juga diketahui oleh beberapa ajudan Ferdy Sambo lainnya, yaitu Bripka Ricky dan Richard Eliezer.

Namun, saat ditanyakan oleh Bripka Ricky, Brigadir J juga tidak mengetahui penyebab Kuat Maruf memarahinya.

Baca Juga: Kuat Maruf Pertahankan Motif Pelecehan Seksual, Wanita Ini Ungkap Alasan: Nunggu Janji Suci Putri Candrawathi

“Pada awal Kamis, 7 Juli 2022, sekira sore hari terjadi suatu peristiwa di rumah terdakwa Ferdy Sambo yang beralamat di Perum Cempaka Residence Blok C III Jalan Cempaka, Kelurahan Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, terjadi keributan antara korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan saksi Kuat Maruf,” tulis petikan dakwaan jaksa.

Baca Juga: Beredar Foto Putri Candrawathi Tanpa Masker dan Make Up di Kejagung, Warganet Komentar Wajahnya Berubah-Ubah

Kemudian, setelah Bripka Ricky mengkonfirmasi pertengkaran antara Brigadir J dengan Kuat Maruf, Brigadir J pun diminta untuk menemui Putri di kamarnya di lantai dua.

Reporter Mohammad Sayed Khatami
Editor Kiki Dian Sunarwati